News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Terbitkan SE THR 2026, Gubernur Diminta Bentuk Posko Satgas dan Perusahaan Wajib Patuh Aturan

Pemerintah memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dengan menerbitkan surat edaran resmi dan memerintahkan pembentukan Posko Satgas THR di seluruh daerah.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:03 WIB
Menaker Yassierli
Sumber :
  • YouTube Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dengan menerbitkan surat edaran resmi dan memerintahkan pembentukan Posko Satgas THR di seluruh daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak pekerja benar-benar dibayarkan sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita sudah mengeluarkan Surat Edaran yang pertama Nomor M/3/HK.04.00/3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Surat edaran ini kami tujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, pelaksanaan pembayaran THR wajib mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Ada beberapa poin yang ingin saya tekankan dalam surat edaran ini. Yang pertama bahwa pemberian THR mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif, Kemnaker meminta kepala daerah mengambil langkah konkret.

“Kemudian dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2026, kami meminta para Gubernur untuk melakukan langkah-langkah, pertama Mengupayakan agar perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas dia.

“Kedua untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, agar masing-masing wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026 yang nanti terintegrasi dengan Posko THR Kemnaker.go.id,” lanjutnya.

Pembentukan Posko Satgas THR di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan menjadi kanal resmi pengaduan dan penegakan hukum bagi pekerja yang menghadapi kendala pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan menjelang Hari Raya. (agr/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Duel panas antara Arsenal dan Newcastle United tersaji dalam lanjutan pekan ke-34 Liga Inggris malam ini. Laga ini menjadi momentum penting bagi The Gunnners.
Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Puluhan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidakk beroperasi.
5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan dalam urusan asmara pada 26 April 2026.
5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar

5 Weton yang Diramal Harus Ekstra Hati-hati pada 26 April 2026: Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar

Pada tanggal 26 April 2026, yang bertepatan dengan Minggu Kliwon, terdapat benturan energi yang diprediksi akan menyulitkan langkah beberapa weton tertentu.
Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor

Tegas! Dedi Mulyadi Akui Akan Perketat Pengawalan Pembangunan Instalasi PSEL: Saya Tak Ingin Bantargebang Longsor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan tegas mengaku akan mengawal ketat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bogor Raya dan Bekasi.
5 Weton yang Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan Besar pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diprediksi Ketiban Rezeki dan Keberuntungan Besar pada Tanggal 26 April 2026

Apakah weton Anda termasuk salah satunya? Berikut lima weton yang diprediksi mendapat keberuntungan pada tanggal 26 April 2026.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral