Ratusan Polisi Kepung Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sumut, Belasan Orang dan Alat Berat Diamankan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak 17 orang diamankan petugas dari lokasi kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung di markas kepolisian.
"Sebanyak 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sonny dalam keterangannya di Medan, Selasa (3/3).
Sonny menjelaskan bahwa penetapan status tersangka baru akan diputuskan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara dan meminta keterangan mendalam.
Kepolisian akan memilah peran setiap individu yang ditangkap untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Artinya, 17 orang saksi itu akan kami bagi klaster-klasternya, apakah dia sebagai operator, apakah dia sebagai tenaga pekerja, apakah dia sebagai tukang masak, apakah dia sebagai kernet, ini masih belum kita lakukan pemeriksaan secara mendalam,” ucapnya.
Selain mengamankan para pekerja di lapangan, Polda Sumut kini tengah membidik aktor intelektual di balik bisnis tambang ilegal ini. Penyelidikan intensif dilakukan guna mengungkap siapa pemilik modal atau pengendali utama dari tambang emas berskala besar tersebut.
Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 unit ekskavator.
Sebanyak 12 unit ditemukan langsung di titik penambangan, sementara dua unit lainnya dicegat saat sedang menuju lokasi.
"Tambang ilegal tersebut berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal," tutur Wakapolda.
Tantangan berikutnya bagi petugas adalah mengevakuasi belasan alat berat tersebut dari area hutan.
Rencananya, seluruh ekskavator akan dibawa menuju Batalyon C Brimob Sipirok.
Proses pemindahan ini diperkirakan memakan waktu hingga dua hari karena medan yang sulit, di mana alat berat harus keluar dari area sungai menuju pemukiman sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk trado. (ant/dpi)
Load more