KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Terjaring OTT
- dok.Pemkab Pekalongan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 orang lainnya hari ini, Rabu (4/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengumuman status akan disampaikan KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
“Kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” katanya.
Meski begitu, Budi belum bisa memberitahukan lebih detail terkait waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh pada 3 Maret 2026 tepat di bulan Ramadhan.
Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Sejumlah pihak juga turut ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Adapun OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ini berkaitan dengan pengadaan outsourcing pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (ant/nsi)
Load more