News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Ini Daftar Lembaga yang Mengecam

Pernyataan yang dibuat oleh Kedubes Inggris di halaman pribadi Instagram mereka tuai kontroversi, baik warganet hingga pemuka agama di Indonesia pun turut buka suara.
Minggu, 22 Mei 2022 - 13:22 WIB
Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Pernyataan yang dibuat oleh Kedubes Inggris di halaman pribadi Instagram mereka tuai kontroversi, baik warganet hingga pemuka agama di Indonesia pun turut buka suara.

Salah satu keterangan yang ditulis dalam postingan tersebut berbunyi: "Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Kedubes Inggris mengunggah foto pengibaran bendera itu sebagai upaya memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh di tanggal 17 Mei lalu. Saat dilansir dalam situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rupanya mereka telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis mereka.

Kabar tersebut pun terdengar sampai kepada sejumlah orang-orang yang memiliki pengaruh di Indonesia.

Reaksi Kemlu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menyampaikan opininya perihal tindakan yang dinilai memunculkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.

"Tindakan yang mereka lakukan dengan mempublikasikan melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (@uknindonesia), sangat sensitif dan menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia," tutur Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu, Sabtu (21/5).

Reaksi PP Muhammadiyah

Berbeda dengan pendapat Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mewakili organisasinya, ia memberi penilaian bahwa apa yang dilakukan Kedubes Inggris adalah tindakan yang tidak menghormati Indonesia.

"Muhammadiyah sangat menyesali perbuatan Kedubes Inggri yang tidak menghormati norma yang berlaku di negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka seharusnya tahu bahwa Indonesia punya falsafah Pancasial, di mana negara kita sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama," jelas Anwar dalam keterangannya.

Reaksi MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa pun sepakat dengan pendapat Anwar. Di dalam penjelasannya, Asrorun Niam Sholeh menyatakan aksi dari Kedubes Inggris bisa memicu ketegangan. Karena tidak sejalan dengan adab dan etika persahabatan antar negara.

"Tindakan yang memperlihatkan pemihakan atau kampanye pada norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah perilaku yang tidak sejalan dengan adab etika persahabatan. Itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya tidak terjadi," kata Asrorun.

Reaksi PBNU

Opini dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan pengibaran bendara LGBT di pekarangan kompleks Kedubes Inggris adalah resmi hak mereka.

"Itu adalah hak mereka yang sesuai dengan hukum berlaku di sana dan tidak memiliki kaitan dengan PBNU," sampai Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sampai di situ, Gus Fahrur melanjutkan dengan menyatakan perilaku LGBT di tanah air tidak dapat dibenarkan karena Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai dalam ajaran agama.

"Tidak ada satu agama dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT," pungkasnya. (gan/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral