News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Tegas Undip Sikapi Motif Mahasiswa Dikeroyok 30 Temannya Buntut Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Menanti

Universitas Diponegoro (Undip) akan kasih sanksi berat setelah mendalami misteri motif kasus pengeroyokan mahasiswa Antropologi Sosial oleh 30 teman satu prodi.
Kamis, 5 Maret 2026 - 07:09 WIB
ILUSTRASI - Pengeroyokan
Sumber :
  • Pvproductions-Freepik

Semarang, tvOnenews.com - Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara. Hal ini guna menyikapi kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa, A (20) yang menghebohkan publik.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi membenarkan kasus pengeroyokan dialami mahasiswa Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurul mewakili Undip turut prihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswa angkatan 2024. Sebab, dalam video viral di media sosial, sekujur tubuh A mengalami lebam hingga disebut cacat.

"Undip sangat prihatin atas kondisi Saudara Arnendo. Kita mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali," ujar Nurul dilansir dari Antara, Kamis (5/3/2026).

Undip Bentuk Tim Etik Kasus Pengeroyokan Mahasiswa

kampus Undip di Tembalang, Kota Semarang
kampus Undip di Tembalang, Kota Semarang
Sumber :
  • tim tvOne - Syamsul Arifin

Ia mengatakan bahwa, peristiwa dialami A tidak terjadi di dalam kampus. Berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukum korban, kasus pengeroyokan berada di area kos-kosan.

Meski begitu, Undip tetap mengawal kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa jurusan Antropologi Sosial tersebut. Bagaimanapun, kampus mengecam keras tindakan penganiayaan secara brutal.

Kemudian, Undip sangat menyayangkan A bernasib tragis. Anak penjual nasi goreng itu dikeroyok oleh sekitar 30 teman sekampus atau satu jurusan.

"Undip mendalami kejadian ini secara komprehensif. Undip juga memproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Nurul.

Undip, kata dia, langsung mengambil langkah tegas. Pihak kampus membentuk tim kode etik untuk menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.

Ia mengingatkan, tim kode etik tidak hanya menyasar pada para pelaku. Pihak korban juga potensi mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran.

Pasalnya, 30 mahasiswa jurusan Antropologi Sosial mengeroyok A didasari dengan alasan. Korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

"Undip telah membentuk tim kode etik untuk mengawal permasalahan ini. Undip akan memberikan sanksi berat kepada pihak yang nantinya terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawal Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan Undip mengawal proses hukum kasus dialami A. Pihak kampus tentu mempercayai dan menghormati pihak yang berwenang menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral