News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Tegas Undip Sikapi Motif Mahasiswa Dikeroyok 30 Temannya Buntut Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Menanti

Universitas Diponegoro (Undip) akan kasih sanksi berat setelah mendalami misteri motif kasus pengeroyokan mahasiswa Antropologi Sosial oleh 30 teman satu prodi.
Kamis, 5 Maret 2026 - 07:09 WIB
ILUSTRASI - Pengeroyokan
Sumber :
  • Pvproductions-Freepik

Semarang, tvOnenews.com - Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara. Hal ini guna menyikapi kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa, A (20) yang menghebohkan publik.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi membenarkan kasus pengeroyokan dialami mahasiswa Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurul mewakili Undip turut prihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswa angkatan 2024. Sebab, dalam video viral di media sosial, sekujur tubuh A mengalami lebam hingga disebut cacat.

"Undip sangat prihatin atas kondisi Saudara Arnendo. Kita mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali," ujar Nurul dilansir dari Antara, Kamis (5/3/2026).

Undip Bentuk Tim Etik Kasus Pengeroyokan Mahasiswa

kampus Undip di Tembalang, Kota Semarang
kampus Undip di Tembalang, Kota Semarang
Sumber :
  • tim tvOne - Syamsul Arifin

Ia mengatakan bahwa, peristiwa dialami A tidak terjadi di dalam kampus. Berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukum korban, kasus pengeroyokan berada di area kos-kosan.

Meski begitu, Undip tetap mengawal kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa jurusan Antropologi Sosial tersebut. Bagaimanapun, kampus mengecam keras tindakan penganiayaan secara brutal.

Kemudian, Undip sangat menyayangkan A bernasib tragis. Anak penjual nasi goreng itu dikeroyok oleh sekitar 30 teman sekampus atau satu jurusan.

"Undip mendalami kejadian ini secara komprehensif. Undip juga memproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Nurul.

Undip, kata dia, langsung mengambil langkah tegas. Pihak kampus membentuk tim kode etik untuk menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.

Ia mengingatkan, tim kode etik tidak hanya menyasar pada para pelaku. Pihak korban juga potensi mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran.

Pasalnya, 30 mahasiswa jurusan Antropologi Sosial mengeroyok A didasari dengan alasan. Korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

"Undip telah membentuk tim kode etik untuk mengawal permasalahan ini. Undip akan memberikan sanksi berat kepada pihak yang nantinya terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawal Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan Undip mengawal proses hukum kasus dialami A. Pihak kampus tentu mempercayai dan menghormati pihak yang berwenang menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral