KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa perusahaan roko terbagi menjadi dua yakni, rokok mekanik dan rokok manual.
Tentunya perbedaan tersebut membuat harga cukai pun turut berbeda. Dimana rokok manual atau yang dibuat oleh tenaga manusia memiliki harga cukai yang lebih rendah.
Hal tersebut justru dimanfaatkan oleh perusahaan rokok mekanik atau pembuatannya menggunakan mesin.
"Ada juga modus-modus yang misalnya rokok mekanik tapi pakai cukai rokok manual itu karena memang harga cukainya lebih murah," ungkap Budi, Kamis (5/3/2026).
Budi menjelaskan, bahwa perbedaan cukai ini terkadang tidak diketahui oleh masyarakat, mereka hanya melihatnya bahwa rokok yang dibelinya sudah memiliki cukai, namun ternyata ada perbedaan.
"Namun kan bisa juga itu masyarakat melihat, oh sudah terpasang cukai, tapi ternyata setelah kita lihat, itu beda gitu kan. Cukai yang harusnya di rokok manual ditempel di rokok mekanik atau bahkan misalnya tidak ada sama sekali," jelasnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan, bahwa KPK memiliki peluang untuk memanggil produsen rokok tersebut.
Diketahui, KPK tengah mendalami terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal menjadi marak di Indonesia.
Pendalaman ini dilakukan usai terjadinya kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (27/2/2026).
KPK menilai, modus korupsi dalam pengaturan cukai, lantaran adanya pemakaian cukai palsu. (aha/aag)
Load more