News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sebut Lemahnya Kaderisasi Parpol Jadi Pemicu Mahar Politik

Menurut KPK, lemahnya hubungan antara proses rekrutmen dan pembinaan kader di internal partai berkontribusi pada munculnya politik transaksional sejak tahap pencalonan.
Sabtu, 25 April 2026 - 12:51 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai persoalan kaderisasi yang tidak berjalan optimal di partai politik (parpol) menjadi salah satu faktor yang membuka ruang praktik mahar politik.

Menurut KPK, lemahnya hubungan antara proses rekrutmen dan pembinaan kader di internal partai berkontribusi pada munculnya politik transaksional sejak tahap pencalonan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai dinilai menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Budi mengatakan kondisi itu berpotensi memicu penyalahgunaan kewenangan saat kandidat yang terpilih kemudian menduduki jabatan publik, baik sebagai legislator maupun kepala daerah.

Risiko tersebut dinilai semakin besar ketika kandidat mengeluarkan ongkos politik tinggi selama kontestasi pemilu.

"Tingginya biaya politik mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," katanya.

Pernyataan itu disampaikan merujuk pada kajian Direktorat Monitoring KPK pada 2025 terkait upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik.

Dari kajian tersebut, KPK menemukan kaderisasi partai belum berjalan efektif, termasuk adanya biaya masuk bagi seseorang untuk menjadi kader hingga memperoleh dukungan maju dalam pemilu.

Atas dasar itu, KPK mengusulkan pembenahan sistem kaderisasi partai sebagai salah satu langkah menekan biaya politik sekaligus mencegah praktik “balik modal” setelah kandidat terpilih.

Dalam rekomendasinya, KPK mengusulkan jenjang kader partai dibagi menjadi tiga tingkat, yakni anggota muda, anggota madya, dan anggota utama sebagai bagian dari sistem pembinaan berjenjang.

Selain itu, KPK juga mendorong syarat pencalonan berbasis kaderisasi. Calon anggota DPR diusulkan berasal dari kader utama partai, sedangkan calon anggota DPRD provinsi berasal dari kader madya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, KPK mengusulkan seluruhnya berasal dari jalur kaderisasi partai dan telah berstatus kader dalam jangka waktu tertentu.

Menurut KPK, model itu diharapkan dapat memperkuat meritokrasi di tubuh partai sekaligus mengurangi dominasi transaksi politik dalam proses kandidasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).
Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Pelaku Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Pelaku Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras. Ini respons MUI.
Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Sesuai Prosedur

Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Sesuai Prosedur

KPK merespon putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kedua yang diajukan tersangka korupsi kuota haji
KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral