Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja Pekan Depan
- Joni Matra/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy yang diduga menghina suku Toraja, pekan depan.
“(Panji) Kembali diperiksa sebagai saksi minggu depan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Lebih lanjut Rizki menerangkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dijadwalkan pada Senin (9/1/2026). Namun belum dijelaskan secara detail terkait hadir atau tidaknya Panji dalam agenda tersebut.
“Hari Senin. InsyaAllah (pukul 10.00 WIB),” ungkap Rizki.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menerangkan, masih melakukan penyidikan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy yang diduga menghina suku Toraja, meski yang bersangkutan telah menjalani peradilan adat toraja.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, peradilan hukum adat yang dijalani Pandji merupakan bagian living law. Namun proses hukum pidana masih tetap berlanjut.
“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law, kemudian dengan ada hukum nasional, Dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan, kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam proses penyidikan ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 saksi dan 9 orang ahli. Pihaknya terakhir memeriksa admin akun YouTube Pandji untuk melengkapi rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Sementara (Pandji) masih saksi. Ya secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi. (Piha adat Toraja) Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” jelas Himawan.
Sementara itu, Himawan menegaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus mengkaji unsur pidana yang diduga dilakukan Pandji, dan setelahnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan hasilnya.
“Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” ucap Himawan. (Ars/ree)
Load more