Dua Anggota Polres Toraja Terima Setoran Rp10 Juta Tiap Minggu dari Para Bandar Narkoba: Gampang Kalau Ada Kesepakatan
- (ANTARA/Darwin Fatir)
"Barang bukti yang dimaksud itu ada uang yang dari salah satu terduga mengakui. Tapi yang terduga lain tidak mengakui. Biasalah namanya berusaha untuk melepaskan dari jerat hukum," ujarnya.
Kronologi kesepakatan setoran Rp10 juta
"Dari bandar semuanya mengakui. Mengakui ketemu pertama di Hotel Rotterdam terjadi kesepakatan. Terus diizinkan untuk mengedar di wilayahnya, sehingga gampang kalau sudah ada kesepakatan," tuturnya membeberkan.
Menurutnya, apabila tidak ada kesepakatan, lanjut Zulham, harusnya sudah ditangkap pelakunya. Tetapi selama ini tidak dilaksanakan penangkapan.Â
Berarti, indikasinya ada pembiaran karena sudah ada kesepakatan antara anggota dengan bandarnya. Dan uang setoran sampai 11 kali.
"Yah kurang lebih seperti itu (11 kali setor) yang dari keterangan. Tiga keterangan saksi menyampaikan hal yang sama dengan angka Rp10 juta per minggu," ungkapnya lagi.
Kendati dalam sidang itu terungkap sejumlah fakta-fakta baru, pihaknya tidak berani berspekulasi karena harus dibuktikan dengan bukti yang ada ataupun fakta di lapangan.Â
Ia juga telah memerintahkan Bidang Pengamanan Internal (Paminal) untuk menelusuri lebih dalam.
"Saya sudah perintahkan untuk jajaran Paminal mendalami lagi. Kalau memang ada indikasi seperti itu, yah kita dalami. Karena memang kita tahu bahwasannya peredaran narkoba ini cukup masif di Sulsel," katanya.
"Itu dibuktikan dengan beberapa kali anggota yang harus berganti di posisi tertentu itu, tetapi bersangkutan tidak bisa mengungkap dikeluarkan atau dimutasi dengan yang lain," paparnya lagi.
Dari fakta persidangan terungkap aliran uang yang disetorkan, awalnya bandar inisial O menyuruh tersangka A sebagai perantara menyetorkan uang ke Kanit Aiptu N dalam bentuk amplop senilai Rp10 juta, selanjutnya menyerahkan ke Kasat AKP AE. Selain uang dalam amplop, bandar juga mentransfer uang. (ant)
Load more