GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Bebaskan Junaidi Saibih dari Kasus Perintangan, AAI: Putusan Ini Tidak Hanya Kemenangan bagi Pribadi Saja

PN Jakpus bebaskan advokat Junaidi Saibih dari dakwaan kasus suap dan perintangan, DPP AAI beri apresiasi.
Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB
Junaidi Saibih
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pimpinan Arman Hanis memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Majelis Hakim

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Junaidi Saibih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arman menyebut putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Junaidi merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat yang sah dan dilindungi oleh hukum.

DPP AAI juga memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas putusannya dalam Perkara Nomor 71/PUU-XXIII/2025 tertanggal 2 Maret 2026, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perkara yang menjerat Junaidi Saibih. 

"Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi secara tegas menegaskan batasan penerapan ketentuan obstruction of justice dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga tidak lagi membuka ruang penafsiran yang berpotensi mengriminalisasi pelaksanaan profesi advokat," kata Arman dalam keterangannya dikutip pada Minggu (8/3/2026).

"Putusan ini tidak hanya merupakan kemenangan bagi Junaidi Saibih secara pribadi, tetapi juga merupakan penegasan penting bagi supremasi hukum, perlindungan profesi advokat, serta jaminan terhadap praktik pembelaan hukum yang independen di Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, dalam sidang yang diputus pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.

DPP AAI menegaskan bahwa sejak awal pihaknya meyakini tindakan yang dilakukan oleh Junaidi Saibih adalah murni bagian dari pelaksanaan tugas profesi advokat dalam membela kepentingan kliennya, yang dilindungi oleh Undang-Undang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini sejalan dengan pandangan yang kami sampaikan melalui Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) pada 9 Februari 2026, yang menekankan bahwa seorang advokat tidak dapat dipidana ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik dalam rangka memberikan pembelaan hukum kepada kliennya," ujar Wakil Ketua Umum DPP AAI Defrizal Djamaris.

Menurutnya, melalui putusan ini, pengadilan telah menunjukkan independensi dan keberpihakannya pada prinsip negara hukum (rule of law) dengan mengakui peran advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan tidak dapat diintervensi dalam menjalankan fungsi pembelaan hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Italia Heboh Lihat Jay Idzes dan Emil Audero Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia: Duo Serie A

Media Italia Heboh Lihat Jay Idzes dan Emil Audero Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia: Duo Serie A

Media Italia ikut membahas soal pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk pertandingan FIFA Series 2026 yang akan berlangsung Maret ini.
3 Risiko Jika John Herdman Langsung Mainkan Elkan Baggott di FIFA Series 2026

3 Risiko Jika John Herdman Langsung Mainkan Elkan Baggott di FIFA Series 2026

Comeback Elkan Baggott ke Timnas Indonesia memicu pro-kontra. Ini 3 risiko yang bisa muncul jika John Herdman langsung memainkan bek Ipswich Town tersebut.
Kejagung Sita Dokumen dalam Penggeledahan di Ombudsman RI

Kejagung Sita Dokumen dalam Penggeledahan di Ombudsman RI

Kejagung menyita barang bukti dokumen dalam penggeledahan di kantor Ombudsman RI dan rumah anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada Senin (9/3).
Jaringan Ko Erwin Belum Habis! Dua Kaki Tangan Jadi DPO, Polisi Lacak hingga NTB dan Kalimantan

Jaringan Ko Erwin Belum Habis! Dua Kaki Tangan Jadi DPO, Polisi Lacak hingga NTB dan Kalimantan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua orang kaki tangan Ko Erwin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Komitmen keberlanjutan BRI tercermin dari portofolio bisnis yang mendukung kegiatan berdampak sosial dan lingkungan.
Pastikan Kesiapan BBM Arus Mudik 2026, Komisaris Utama Pertamina Tinjau SPBU Rest Area KM 57

Pastikan Kesiapan BBM Arus Mudik 2026, Komisaris Utama Pertamina Tinjau SPBU Rest Area KM 57

Iwan Bule secara detail memeriksa fasilitas penunjang yang berdampak langsung pada kenyamanan pemudik seperti kebersihan fasilitas

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT