News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Bebaskan Junaidi Saibih dari Kasus Perintangan, AAI: Putusan Ini Tidak Hanya Kemenangan bagi Pribadi Saja

PN Jakpus bebaskan advokat Junaidi Saibih dari dakwaan kasus suap dan perintangan, DPP AAI beri apresiasi.
Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB
Junaidi Saibih
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pimpinan Arman Hanis memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Majelis Hakim

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Junaidi Saibih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arman menyebut putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Junaidi merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat yang sah dan dilindungi oleh hukum.

DPP AAI juga memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas putusannya dalam Perkara Nomor 71/PUU-XXIII/2025 tertanggal 2 Maret 2026, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perkara yang menjerat Junaidi Saibih. 

"Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi secara tegas menegaskan batasan penerapan ketentuan obstruction of justice dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga tidak lagi membuka ruang penafsiran yang berpotensi mengriminalisasi pelaksanaan profesi advokat," kata Arman dalam keterangannya dikutip pada Minggu (8/3/2026).

"Putusan ini tidak hanya merupakan kemenangan bagi Junaidi Saibih secara pribadi, tetapi juga merupakan penegasan penting bagi supremasi hukum, perlindungan profesi advokat, serta jaminan terhadap praktik pembelaan hukum yang independen di Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, dalam sidang yang diputus pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.

DPP AAI menegaskan bahwa sejak awal pihaknya meyakini tindakan yang dilakukan oleh Junaidi Saibih adalah murni bagian dari pelaksanaan tugas profesi advokat dalam membela kepentingan kliennya, yang dilindungi oleh Undang-Undang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini sejalan dengan pandangan yang kami sampaikan melalui Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) pada 9 Februari 2026, yang menekankan bahwa seorang advokat tidak dapat dipidana ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik dalam rangka memberikan pembelaan hukum kepada kliennya," ujar Wakil Ketua Umum DPP AAI Defrizal Djamaris.

Menurutnya, melalui putusan ini, pengadilan telah menunjukkan independensi dan keberpihakannya pada prinsip negara hukum (rule of law) dengan mengakui peran advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan tidak dapat diintervensi dalam menjalankan fungsi pembelaan hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hendak Jual ke Pengepul untuk Bahan Siomay, Lima Penjual Daging Ikan Sapu-Sapu Diamankan di Kali Ciliwung

Hendak Jual ke Pengepul untuk Bahan Siomay, Lima Penjual Daging Ikan Sapu-Sapu Diamankan di Kali Ciliwung

Lima penjual daging ikan sapu-sapu diamankan Satpol PP di bantaran anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
IHSG Terpuruk, Menkeu Purbaya Tetap Pede Bisa Tembus 10.000: Fokus Saya Jaga Fundamental Ekonomi

IHSG Terpuruk, Menkeu Purbaya Tetap Pede Bisa Tembus 10.000: Fokus Saya Jaga Fundamental Ekonomi

Ia menilai gejolak yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu oleh “noise” atau sentimen negatif yang tidak mencerminkan kondisi riil ekonomi nasional.
Purbaya Bakal Sikat Pejabat Pajak Nakal yang Bermain Restitusi, Siap-siap Dicopot!

Purbaya Bakal Sikat Pejabat Pajak Nakal yang Bermain Restitusi, Siap-siap Dicopot!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan peringatan keras terhadap aparat pajak yang bermain dalam pengelolaan restitusi.
Jelang Tayang, The Devil Wears Prada 2 Hadirkan Experience Interaktif

Jelang Tayang, The Devil Wears Prada 2 Hadirkan Experience Interaktif

20th Century Studios Indonesia menghadirkan instalasi bertajuk “The Devil Wears Prada 2” Runway Experience untuk menyambut perilisan film The Devil Wears Prada 2.
Bung Ropan Spill Timnas Indonesia akan Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Bung Ropan Spill Timnas Indonesia akan Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Jika proses naturalisasinya berjalan lancar dan selesai tepat waktu, Bung Ropan menyebut jika Timnas Indonesia akan ketambahan pemain baru jelang Piala AFF 2026
Profil Dony Tri Pamungkas, Aset Berharga Timnas Indonesia dan Wonderkid Persija yang Dilirik Klub Raksasa Polandia

Profil Dony Tri Pamungkas, Aset Berharga Timnas Indonesia dan Wonderkid Persija yang Dilirik Klub Raksasa Polandia

Dony Tri Pamungkas menjadi salah satu talenta muda yang mencuri perhatian di sepak bola Indonesia. Pemain Persija Jakarta itu mulai dilirik klub luar negeri.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Selengkapnya

Viral