Pakar: Indonesia Masih Dijajah Secara Digital, Bisa Mati Kutu Jika Layanan Asing Diblokir
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Ketergantungan Indonesia terhadap layanan digital asing dinilai masih sangat tinggi.
Kondisi ini bahkan berpotensi membuat aktivitas digital nasional lumpuh jika layanan global yang selama ini digunakan masyarakat sewaktu-waktu dihentikan.
Pakar keamanan siber sekaligus Pendiri Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) Gildas Arvin Deograt Lumy menilai hampir seluruh aktivitas komunikasi digital masyarakat Indonesia saat ini masih bergantung pada platform luar negeri.
“Bagaimana dengan nasib kita seandainya produk dan layanan siber diembargo oleh pemerintah negara lain? Ya, mati kutu kita,” kata Gildas dalam acara Hari Kebudayaan Keamanan Indonesia (HKKI) 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2026).
Ia mencontohkan layanan digital yang digunakan sehari-hari masyarakat Indonesia sebagian besar berasal dari perusahaan teknologi global.
“Email pakai apa? Gmail. Chattingan di kantor dengan keluarga pakai apa? Pakai WhatsApp. Gimana kalau WhatsApp dan Gmail dimatikan? Mati, kan? Seperti itulah kondisi kita yang sebenarnya,” ujarnya.
Menurut Gildas, jika dilihat secara tegas kondisi tersebut menunjukkan Indonesia masih berada dalam situasi ketergantungan yang kuat terhadap layanan digital asing.
“Oh iya, (dijajah secara digital). Kalau mau bicara hitam-putih apakah kita dijajah, ya kita dijajah. Dijajah dan dikuasai,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut harus segera direspons dengan langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan terhadap layanan digital asing.
Salah satunya dengan mendorong pengembangan serta penggunaan platform digital dalam negeri.
“Banyak kok pilihan di dalam negeri,” kata Gildas.
Ia mencontohkan salah satu platform komunikasi yang dikembangkan di dalam negeri adalah Palapa, yang dirancang sebagai alternatif layanan pesan instan.
“Palapa. Cari di Play Store, di App Store,” ujarnya.
Namun, ia mengakui penggunaan platform dalam negeri masih terbatas karena masyarakat lebih memilih menggunakan layanan global yang sudah lebih dulu populer.
Karena itu, ia menilai perlu dorongan kuat agar masyarakat mulai beralih menggunakan layanan digital nasional.
“Jadi hidup adalah pilihan,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan bahwa ancaman siber terhadap Indonesia bukan sekadar potensi.
Asisten Khusus Menteri Pertahanan RI Bidang Cyber Security, Sylvia W. Sumarlin mengatakan serangan siber terhadap sejumlah sektor vital sudah terjadi.
“Serangan siber itu sendiri di Indonesia kita bisa lihat terutama terhadap bank-bank, financial institution, itu sudah terjadi,” kata Sylvia.
Ia menjelaskan gangguan terhadap infrastruktur digital seperti server, layanan listrik hingga kebocoran data juga termasuk dalam bentuk serangan siber.
“Gangguan-gangguan kecil misalnya terhadap penyelenggaraan listrik, atau penyelenggaraan server, atau penyelenggaraan data-data itu semua yang bocor segala macam, itu adalah bentuk penyerangan atau serangan siber terhadap kita,” ujarnya.
Ketergantungan terhadap teknologi asing, menurut Pakar Teknologi Informasi, Onno Widodo Purbo, tidak hanya terjadi pada layanan digital, tetapi juga pada perangkat yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Ia mengungkapkan masyarakat Indonesia setiap tahun menghabiskan puluhan triliun rupiah hanya untuk membeli telepon seluler.
“Kalau kita lihat angka, kita bangsa Indonesia beli HP sekitar 25 sampai 37 triliun per tahun. Jadi itu HP, belum elektronik yang lain. Duit kita keluar semua,” kata Onno.
Menurut Rektor Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) itu, kondisi tersebut menunjukkan bagaimana ekonomi digital Indonesia masih didominasi oleh produk luar negeri.
“Jadi penjajahan hari ini adalah gimana caranya bangsa Indonesia itu hidup tapi duitnya lari keluar,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pradita Eko Indrajit menilai kedaulatan teknologi hanya dapat tercapai jika sebuah negara memiliki kemauan sekaligus kemampuan untuk menciptakan teknologi sendiri.
“Sebuah negara itu bisa berdaulat hanya dengan dua syarat yakni punya kemauan dan punya kemampuan. Mau tapi tidak mampu, nggak bisa menciptakan produk. Mampu tapi tidak mau, produknya juga nggak akan kemana-mana,” kata Eko.
Ia menilai upaya membangun kedaulatan teknologi harus berjalan dari dua arah, yakni kebijakan pemerintah serta dukungan masyarakat dan industri.
“Kalau bottom-up saja tanpa top-down, bahasa Jawanya: boten up-up. Sementara kalau top-down saja ke bawah nggak ada yang men-support juga nggak jadi apa-apa,” ujarnya.
Sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kedaulatan digital, Forum Kemandirian Siber Indonesia juga mengusulkan agar 7 Maret ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Keamanan Informasi.
Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya keamanan siber nasional sekaligus mendorong penggunaan produk dan layanan digital dalam negeri. (rpi/iwh)
Load more