News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Richard Lee Ditahan, Haknya Jalankan Ibadah Puasa di Tahanan Dijamin Terpenuhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya memastikan hak dokter Richard Lee di tahanan terpenuhi. 
Minggu, 8 Maret 2026 - 17:01 WIB
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya memastikan hak dokter Richard Lee di tahanan terpenuhi. 

Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," ujarnya, Minggu (8/3/2026). 

Dia menyebut hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan sehingga yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. 

Pada Jumat (6/3/2026), Richard Lee ditahan karena menghambat penyidikan kasus tersebut. 

Ada dua dasar alasan penahanan Richard Lee pada malam itu.

Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Malahan, kata Budi, Richard Lee justru live TikTok pada hari tersebut. 

Kedua, Richard Lee mangkir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Richard Lee diduga melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Lalu Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas

PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengecam kegiatan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam
Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan kedaulatan emas nasional melalui pengembangan ekosistem emas dari hulu hingga hilir. Pemerintah ingin emas yang
Soal Bahaya Konsumsi SKM yang Digaungkan Pemerintah, Aktivis Kesehatan Ibu dan Anak: Harus Ada Regulasi yang Kuat

Soal Bahaya Konsumsi SKM yang Digaungkan Pemerintah, Aktivis Kesehatan Ibu dan Anak: Harus Ada Regulasi yang Kuat

Hampir satu dekade sejak pemerintah menyatakan kental manis bukan merupakan susu dengan mengatur promosi dan pelabelan produk tersebut, perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi kental manis belum menunjukkan kemajuan.
Adegan Dramatis yang Menegangkan, Viral Pegawai Minimarket Tahan Pintu saat Digedor Pria Diduga ODGJ

Adegan Dramatis yang Menegangkan, Viral Pegawai Minimarket Tahan Pintu saat Digedor Pria Diduga ODGJ

Sebuah video menunjukan tiga pegawai minimarket menahan pintu toko yang terus digedor oleh pria diduga ODGJ. Adegan dramatis itu berujung viral di media sosial.
Akselerasi Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi

Akselerasi Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi

Hingga Juli 2026, PT PLN (Persero) melaporkan bahwa sekitar 9,2 gigawatt (GW) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) telah memasuki fase eksekusi. 
Bergelimpangan, Sejumlah Peserta Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Pamekasan Pingsan

Bergelimpangan, Sejumlah Peserta Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Pamekasan Pingsan

Sejumlah peserta gerak jalan memperingati HUT RI ke-81 yang diikuti oleh siswa dan siswi di Kabupaten Madura, bergelimpangan di pinggir jalan lantaran pingsan.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral