Longsor Gunung Sampah Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Menteri LH: Alarm Keras Kegagalan Pengelolaan Sampah Jakarta
- dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com – Tragedi longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) pukul 14.30 WIB menewaskan empat orang dan memicu sorotan keras dari pemerintah pusat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai peristiwa tersebut sebagai bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi mematikan ini harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan praktik pembuangan sampah dengan metode open dumping yang selama ini masih terjadi di TPST Bantargebang.
“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Menurut Hanif, kondisi TPST Bantargebang saat ini mencerminkan persoalan besar pengelolaan sampah Jakarta yang telah menumpuk selama puluhan tahun.
Tempat pembuangan raksasa itu kini diperkirakan telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun, menjadikannya simbol kegagalan tata kelola sampah ibu kota.
Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “fenomena gunung es” dari krisis pengelolaan sampah Jakarta yang berpotensi terus memicu bencana jika tidak segera dibenahi.
Penggunaan metode open dumping di TPST Bantar Gebang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, karena sistem tersebut tidak lagi mampu menjamin keamanan lingkungan maupun keselamatan warga dan petugas di lapangan.
Selain berpotensi memicu longsor susulan, kondisi tersebut juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang luas.
Sejarah TPST Bantargebang sendiri mencatat sejumlah insiden fatal yang terjadi selama dua dekade terakhir. Pada 2003, longsor sampah pernah menimpa kawasan permukiman di sekitarnya. Tiga tahun kemudian, runtuhnya Zona 3 kembali menimbulkan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Rangkaian insiden tersebut berlanjut pada Januari 2026 ketika landasan area pembuangan amblas dan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai. Tragedi terbaru pada Maret 2026 ini kembali memperlihatkan risiko besar akibat beban sampah yang melebihi kapasitas di lokasi tersebut.
Load more