News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Info A1! Anak Purbaya Blak-blakan Ungkap Nasib Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Usai Pamer Paspor Inggris Anak: Lebih Parah dari Korupsi

Ia menilai tindakan wanita yang akrab disapa Tyas itu jauh lebih buruk dibanding kasus korupsi dana pendidikan.
Senin, 9 Maret 2026 - 11:05 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudho Sadewa dan Alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Abdul Ghani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi yang melibatkan alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, terus memicu reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, komentar datang dari Yudo Achilles Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ia menilai tindakan wanita yang akrab disapa Tyas itu jauh lebih buruk dibanding kasus korupsi dana pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Yudo menanggapi kabar bahwa Dwi Sasetyaningtyas bersama suaminya, Arya Iwantoro, masuk daftar hitam pemerintah lantaran postingan pamer paspor Inggris sang anak.

Ia mengutip pemberitaan yang menyebut pasangan tersebut dilarang bekerja sama dengan pemerintah dan diwajibkan mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterima beserta bunganya.

Dalam komentarnya, Yudo menyebut kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia bahkan menilai perbuatan Dwi Sasetyaningtyas lebih buruk dibanding penyalahgunaan dana pendidikan.

"Tapi ini kasus LPDP jauh lebih parah dibanding korupsi sih, soalnya bayangkan kamu seorang ibu atau bapak yang menyekolahkan anak kamu di universitas terbaik sampai doktor tapi pas kelulusan kamu meludahi ibu bapak kamu. kan durhaka," tulis Yudo.

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada alumni LPDP yang dianggap merendahkan Indonesia. Ia memastikan nama Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro akan dimasukkan dalam daftar hitam di seluruh institusi pemerintah.

Langkah tersebut diambil setelah video Dwi Sasetyaningtyas viral di media sosial. Dalam video itu, ia menyatakan, “cukup saya saja yang menjadi WNI, anak-anak saya jangan.”

Purbaya menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh penerima beasiswa yang dibiayai negara.

"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya.

Di sisi lain, pemerintah juga mengungkapkan bahwa suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Iwantoro, telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP yang ia gunakan selama menempuh studi.

Arya Irwantoro diketahui menyelesaikan pendidikan magister dan doktoralnya di Utrecht University di Belanda. Pengembalian dana tersebut, menurut Purbaya, akan mencakup nilai pokok serta bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, turut menyampaikan penyesalan atas polemik yang terjadi. Ia menilai perilaku tersebut tidak sejalan dengan nilai etika dan semangat kebangsaan yang selalu ditekankan kepada para penerima beasiswa.

Menurutnya, dana beasiswa LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari pembiayaan negara, sehingga penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk memberi kontribusi kembali kepada Indonesia.

Sudarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Arya Irwantoro dan saat ini sedang memproses sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam pedoman LPDP.

LPDP selama ini menerapkan skema kontribusi bagi para alumninya. Dalam ketentuan terbaru, penerima beasiswa diwajibkan kembali ke Indonesia dan berkontribusi minimal dua kali masa studi mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, jika seorang mahasiswa menempuh pendidikan selama dua tahun, maka ia diwajibkan berada dan berkontribusi di Indonesia setidaknya selama empat tahun. Aturan sebelumnya bahkan menerapkan formula 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun tambahan pengabdian.

Kasus yang menimpa Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro kini menjadi sorotan luas, sekaligus menjadi pengingat bagi para penerima beasiswa negara agar menjaga sikap serta komitmen terhadap tanah air. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Kena Reshuffle, Mantan Menkeu Purbaya Sampaikan Pesan Penting untuk Pemerintah Daerah

Jelang Kena Reshuffle, Mantan Menkeu Purbaya Sampaikan Pesan Penting untuk Pemerintah Daerah

Siapa sangka, Menteri Keuangan Purbaya secara mendadak terkena reshuffle. Kabar yang mengejutkan publik hingga viral di media sosial.
Ramalan Keuangan Shio Ular 16 September 2026: Intuisi Tajam Bawa Hoki, tapi Waspada terhadap Kontrak Tersembunyi

Ramalan Keuangan Shio Ular 16 September 2026: Intuisi Tajam Bawa Hoki, tapi Waspada terhadap Kontrak Tersembunyi

Bagi Shio Ular esok hari diprediksi peluang masif akan datang, tapi beriringan dengan intaian risiko kerugian tak terduga, jika Anda bersikap terlalu ragu-ragu.
Permudah Warga, PBB-P2 Kini Bisa Dibayar Lewat Berbagai Kanal Digital

Permudah Warga, PBB-P2 Kini Bisa Dibayar Lewat Berbagai Kanal Digital

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menghadirkan beragam integrasi saluran transaksi digital.
Update Ranking Tinju Dunia: Ryan Garcia Pepet Devin Haney di Puncak Kelas Welter

Update Ranking Tinju Dunia: Ryan Garcia Pepet Devin Haney di Puncak Kelas Welter

The Ring telah mengumumkan pembaharuan ranking tinju dunia dalam sejumlah divisi. Salah satunya ialah Ryan Garcia kini memepet Devin Haney di posisi puncak ranking kelas welter.
Terpantau Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini 15 September 2026 Rp2.592.000 per Gram

Terpantau Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini 15 September 2026 Rp2.592.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 September 2026 berada di angka Rp2.592.000 per gram setelah turun Rp10.000.
Purbaya Dipecat Mendadak jadi Menkeu, Pengamat Tegaskan Investor Asing Mode Waswas

Purbaya Dipecat Mendadak jadi Menkeu, Pengamat Tegaskan Investor Asing Mode Waswas

Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara mendadak dinilai berpotensi menimbulkan gejolak di pasar keuangan.

Trending

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Menkeu Suahasil akan Paparkan Data APBN Secepatnya

Menkeu Suahasil akan Paparkan Data APBN Secepatnya

Setelah dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Suahasil Nazara memastikan akan segera memaparkan data realisasi APBN. 
Selengkapnya

Viral