News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delpedro Cs Divonis Bebas, Polda Metro Jaya Beri Respons Begini

Polda Metro Jaya merespons vonis bebas yang ditetapkan majelis hakim terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain.
Senin, 9 Maret 2026 - 21:12 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya merespons vonis bebas yang ditetapkan majelis hakim terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya menghormati keputusan majelis hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, semua tahapan dalam sistem peradilan memiliki kewenangannya masing-masing dan harus saling menghargai.

“Polda Metro Jaya memandang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum. Setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki ruang dan kewenangannya masing-masing, dan hal itu kami hargai sebagai satu kesatuan proses penegakan hukum,” kata Budi, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, selama proses hukum yang berjalan, penyidik telah menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan.

Penyidik juga telah menyelesaikan proses tahap II, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Proses hukum selanjutnya sudah bukan merupakan kewenangan pihak kepolisian.

“Dalam perkara ini, penyidik telah bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Dengan selesainya tahapan tersebut, proses berikutnya berada dalam ranah penuntutan dan pemeriksaan di persidangan,” ujar dia lagi.

Budi pun tak mau mengomentari soal substansi putusan dari majelis hakim. Ia berpendapat, hal yang penting saat ini Polda Metro Jaya telah menjalankan proses hukum sesuai prosedur. 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan mengejutkan dalam perkara yang menyeret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Majelis hakim memutuskan membebaskan seluruh terdakwa dari dakwaan jaksa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026. Para terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri. (iwh)

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina ditawari bekerja di SPKT Polres Banjarbaru oleh polisi gadungan
Momen Spesial Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Ajak Fans Peragakan Adegan Romantis Drama Devil Sister

Momen Spesial Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Ajak Fans Peragakan Adegan Romantis Drama Devil Sister

Momen spesial fan meeting Win Metawin di Jakarta, ajak fans peragakan adegan romantis dalam drama Devil Sister.
Ramai-Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Polri: Jangan Dibangun Narasi Seolah-olah Kalau Bangun Pagar akan Terjadi Sesuatu

Ramai-Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Polri: Jangan Dibangun Narasi Seolah-olah Kalau Bangun Pagar akan Terjadi Sesuatu

Sejumlah mal di Jakarta dilaporkan memasang pagar tinggi dalam beberapa hari terakhir. Ini respons Polri.
Viral Diduga Gerombolan Orang Bikin Merinding pada Malam Hari di Bukit Dipo, Netizen pun Dibuat Heran

Viral Diduga Gerombolan Orang Bikin Merinding pada Malam Hari di Bukit Dipo, Netizen pun Dibuat Heran

Viral di Medsos dengan video diduga gerombolan orang yang mengarah ke Bukit Dipo. Area yang lebih dikenal sebagai Bukit Diponegoro.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 3-9 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kisah Nama Muhammad Wildan Al Ghozali Tercantum dalam Hall of Fame Departemen Pendidikan AS

Kisah Nama Muhammad Wildan Al Ghozali Tercantum dalam Hall of Fame Departemen Pendidikan AS

Berkat keberhasilannya melaporkan temuan celah keamanan siber secara etis melalui mekanisme responsible disclosure, pelajar asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Wildan Al Ghozali  tercantum dalam Hall of Fame U.S. Department of Education (Departemen Pendidikan Amerika Serikat).

Trending

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kini menghadapi persoalan hukum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidik sedang menangani dua laporan berbeda.
Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Tayangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terkait polemik dengan Ruben Onsu itu justru memunculkan gelombang komentar, termasuk dari kalangan profesional.
Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Satu-satunya gol Indonesia All-Star dicetak Arkhan Kaka, remaja Blitar yang bermain untuk Persis Solo, pada menit ke-83 menyambut bola rebound dari sepakan Reno Salampessy.
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan senilai Rp15 ribu. 
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 3-9 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Kejagung Diam-diam Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru, Ini yang Ditemukan di Rumah Febrie

Kejagung Diam-diam Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru, Ini yang Ditemukan di Rumah Febrie

Anang mengatakan, dalam penggeledahan kali ini penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus TPPU yang tengah menyeret nama Febrie.
Selengkapnya

Viral