Bobby Nasution Laran Mobil Dinas ASN Pemprov Sumut Digunakan untuk Mudik Idul Fitri
- Ahmidal Yauzar
Sumut, tvOnenews.com - Gubernur Sumut, Bobby Nasution melarang penggunaan mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Ya enggak boleh dong, kalau itu (ASN di lingkungan Pemprov Sumut mudik pakai mobil dinas, red)," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (9/3/2026).
Bobby Nasution mengatakan mobil dinas ASN milik Pemprov Sumut ini hanya boleh digunakan guna mendukung keperluan pemerintah sehari-hari.
Selain itu, juga mendukung operasional pekerjaan ASN di lingkungan Pemprov Sumut menjalankan tugasnya dalam peningkatan kinerja.
Penggunaan mobil dinas ASN untuk mudik Idul Fitri 1447 H secara tegas dilarang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena merupakan bentuk penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
"Mobil dinas itu, kan untuk menunjang kinerja, bukan untuk menunjang liburan," jelas Bobby.
Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari," ucap Menko PMK RI Pratikno di Jakarta, Jumat, (19/9/2025).
Pratikno memaparkan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:
1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;
3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.
Load more