News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobby Nasution Laran Mobil Dinas ASN Pemprov Sumut Digunakan untuk Mudik Idul Fitri

Gubernur Sumut, Bobby Nasution melarang penggunaan mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mudik Idul Fitri
Selasa, 10 Maret 2026 - 02:01 WIB
Gubsu Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Pemerintah Provinsi Sumut.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Sumut, tvOnenews.com - Gubernur Sumut, Bobby Nasution melarang penggunaan mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Ya enggak boleh dong, kalau itu (ASN di lingkungan Pemprov Sumut mudik pakai mobil dinas, red)," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bobby Nasution mengatakan mobil dinas ASN milik Pemprov Sumut ini hanya boleh digunakan guna mendukung keperluan pemerintah sehari-hari.

Selain itu, juga mendukung operasional pekerjaan ASN di lingkungan Pemprov Sumut menjalankan tugasnya dalam peningkatan kinerja.

Penggunaan mobil dinas ASN untuk mudik Idul Fitri 1447 H secara tegas dilarang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena merupakan bentuk penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

"Mobil dinas itu, kan untuk menunjang kinerja, bukan untuk menunjang liburan," jelas Bobby.

Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari," ucap Menko PMK RI Pratikno di Jakarta, Jumat, (19/9/2025).

Pratikno memaparkan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:

1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;

3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;

8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.

Menteri PANRB RI Rini Widyantini menuturkan cuti bersama ini juga berlaku untuk ASN sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.

"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," kata Rini.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.

"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ucap Nasaruddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri Tenaga Kerja RI Afriansyah Noor mengemukakan keputusan tersebut sudah melalui kesepakatan tim teknis dari eselon 1 dan 2 bersama tiga kementerian lainnya.

"Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik," katanya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral