Terkuak! Profil dan Kekayaan Eks PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin, Dari Pejabat Kemendagri hingga Tersandung Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar
- Istimewa
Latar belakang akademik tersebut menjadi modal Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin untuk meniti karier sebagai birokrat di lingkungan pemerintahan pusat.
Kekayaan Eks PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin
Selain profilnya, harta kekayaan Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin juga ikut menjadi perhatian setelah kasus korupsi ini mencuat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Maret 2025, total kekayaan Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin mencapai Rp6.280.129.479 atau sekitar Rp6,28 miliar.
Rincian harta Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin meliputi:
Tanah dan bangunan:
-
Total nilai sekitar Rp5,44 miliar
-
Terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan
-
Seluruhnya berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat
Alat transportasi:
-
1 unit Vespa Sprint IGET 150 ABS tahun 2020
-
Nilai sekitar Rp30 juta
Harta bergerak lainnya:
-
Total sekitar Rp165 juta
Kas dan setara kas:
-
Sekitar Rp640,4 juta
Dalam laporan tersebut, Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin tercatat tidak memiliki utang maupun surat berharga.
Kenaikan Harta Eks PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin
Jika menilik laporan LHKPN dari tahun ke tahun, kekayaan Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin menunjukkan tren peningkatan.
Berikut perkembangan harta Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin:
-
2023: Rp4,38 miliar
-
2022: Rp6,03 miliar
-
2021: Rp5,00 miliar
-
2020: Rp3,60 miliar
-
2019: Rp2,54 miliar
-
2018: Rp1,32 miliar
-
2017: Rp1,13 miliar
-
2016: Rp1,11 miliar
Data tersebut menunjukkan bahwa kekayaan Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ditahan di Lapas Maros
Kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas membuat Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Eks PJ gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin tidak sendirian. Penyidik juga menetapkan beberapa tersangka lain yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut.
Para tersangka antara lain:
-
Bahtiar Baharudin (Eks Pj Gubernur Sulsel)
-
RM (Direktur perusahaan penyedia)
-
RE (Direktur perusahaan pelaksana)
-
HS (Tim pendamping Pj Gubernur)
-
RRS (ASN Pemkab Takalar)
-
UN (KPA-PPK)
Load more