KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Jadi Tersangka Dugaan Suap
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Hasilnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
"Iya salah satunya (Bupati)," katanya kepasa wartawan di Gedung KPK, Selasa (10/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, bahwa para tersangka ini merupakan tiga orang sebagai pihak pemberi dan dua sebagai penerima.
KPK juga turut menyita uang senilai ratusan juta rumah, dokumen dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang hasil OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,
Namun hanya sembilan orang saja yang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3) pagi.
Sembilan orang tersebut termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya, Hendri. Mereka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. (aha/dpi)
Load more