Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, Selasa (10/3), guna menagih kepastian nasib pendidikan anak-anak mereka, pasca-pencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Turut diketahui bahwa keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar KDM itu keluar di saat yang sangat kritis, yakni di tengah tahun ajaran dan menjelang ujian kelulusan bagi siswa kelas XII.
"Kami sangat kaget sekali dengan SK Gubernur yang turun tentang pembatalan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Saat ini sudah Maret, dan dalam waktu dekat para siswa bakal mengikuti ujian," ungkap perwakilan wali murid kelas XII, Sri Malahayati, saat ditemui di Gedung Sate.
Sri mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut seolah mengabaikan masa depan ratusan siswa yang tinggal menunggu waktu tiga bulan untuk menyelesaikan studi mereka.
Ia berharap pemerintah hadir dan tidak menutup mata terhadap hak pendidikan anak-anak.
"Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak kami untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi yang kelas XII, mereka sudah di ujung, tinggal tiga bulan lagi harusnya mereka mendapatkan ijazah," tambahnya.
Desakan serupa juga datang dari Nurdyanti, wali murid lainnya. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak kaku dalam menerapkan aturan dan memberikan diskresi, terutama bagi siswa tingkat akhir agar tetap bisa mendapatkan legalitas kelulusan dari sekolah tersebut.
"Prioritas saat ini adalah nasib siswa. Berikan kesempatan bagi anak-anak kelas XII untuk menyelesaikan pendidikan sampai akhir tahun ajaran dan mendapatkan ijazah resmi," tegas Nurdyanti.
Berdasarkan data yang dihimpun, benang kusut masalah SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025. Perselisihan awalnya dipicu oleh status drop out (DO) seorang siswa yang dianggap melakukan pelanggaran disiplin.
Persoalan tersebut kemudian merembet menjadi konflik hukum setelah orang tua siswa melayangkan somasi serta gugatan perdata, yang dibalas pihak sekolah dengan laporan pidana.
Polemik ini terus bergulir hingga menyentuh persoalan legalitas sekolah dan berujung pada terbitnya SK Gubernur KDM terkait pencabutan izin. (ant/dpi)
Load more