Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas
- Istimewa
Bogor, tvOnenews.com - Polemik operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan mencabut izin pendirian sekolah tersebut.
Keputusan tersebut diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tentang pembatalan izin pendirian sekolah menengah kejuruan yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).
Dengan keluarnya keputusan tersebut, izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 resmi dinyatakan tidak berlaku.
Langkah ini diambil pemerintah provinsi setelah muncul berbagai persoalan terkait legalitas sejumlah unit pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.
Kronologi Pencabutan Izin SMK IDN Bogor
Kasus ini bermula dari dugaan bahwa beberapa sekolah di bawah Yayasan Islamic Development Network menjalankan kegiatan pendidikan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
Beberapa unit sekolah yang disebut dalam polemik tersebut antara lain:
-
SMK IDN Boarding School Pamijahan
-
SMK IDN Boarding School Sentul
Kedua sekolah tersebut diduga telah menjalankan aktivitas pendidikan tanpa memiliki legalitas resmi.
Sementara itu, hanya satu unit sekolah yaitu SMK IDN di Kecamatan Jonggol yang sebelumnya memiliki izin operasional. Namun izin tersebut juga disebut memiliki persoalan dari sisi legalitas hukum.
Temuan inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap izin pendirian sekolah yang diberikan kepada yayasan tersebut.
Setelah melalui proses peninjauan, Gubernur Jawa Barat akhirnya menerbitkan keputusan pembatalan izin pada 19 Januari 2026.
Keputusan Gubernur Jabar dan Dampaknya
Dalam SK gubernur tersebut ditegaskan bahwa pembatalan izin pendirian sekolah tidak menghapus tanggung jawab pihak yayasan terhadap para siswa yang sedang menempuh pendidikan.
Pemerintah meminta Yayasan Islamic Development Network untuk tetap bertanggung jawab terhadap seluruh peserta didik yang terdampak.
Beberapa kewajiban yang harus dilakukan yayasan antara lain:
-
Memfasilitasi perpindahan sekolah bagi seluruh siswa
-
Menanggung biaya yang muncul akibat pembatalan izin
-
Melaporkan pelaksanaan pemindahan siswa kepada pemerintah
Langkah ini diambil agar para siswa tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun sekolah tempat mereka belajar kehilangan izin operasional.
Meskipun begitu sampai saat berita ini diturunkan, tim penulis telah menghubungi pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pemberitaan ini. Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gedung Sate.
Informasi SK Baru Diketahui Orang Tua Maret 2026
Meski SK gubernur telah diterbitkan pada Januari 2026, sebagian orang tua siswa baru mengetahui adanya pencabutan izin tersebut pada 6 Maret 2026.
Keterlambatan informasi ini memicu kekhawatiran dan kepanikan di kalangan wali murid.
Sejumlah orang tua kemudian mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat di Cibinong untuk meminta penjelasan terkait nasib pendidikan anak-anak mereka.
Kuasa hukum salah satu siswa, Yogi Pajar Suprayogi, mengatakan kunjungan mereka ke kantor KCD justru membuka fakta baru mengenai adanya SK gubernur yang mencabut izin sekolah tersebut.
Ia menyayangkan informasi tersebut baru disampaikan kepada orang tua setelah lebih dari satu bulan sejak keputusan diterbitkan.
Menurutnya, situasi ini membuat para wali murid harus bergerak cepat karena kalender akademik SMK sudah mendekati masa penting.
Ratusan Siswa Terancam Kehilangan Kepastian Pendidikan
Kondisi ini membuat banyak orang tua panik karena waktu yang tersisa untuk mencari sekolah baru sangat terbatas.
Dalam kalender pendidikan SMK, bulan April biasanya menjadi jadwal ujian, sementara Mei adalah masa kelulusan dan kenaikan kelas.
Artinya, para siswa hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.
Diperkirakan terdapat sekitar 600 lebih siswa yang terdampak polemik ini.
Para orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak yayasan dapat segera memberikan kepastian agar anak-anak mereka tidak kehilangan hak pendidikan.
Namun, sampai saat ini penulis telah menghubungi pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pemberitaan ini. Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gedung Sate.
Profil Singkat SMK IDN Boarding School
SMK IDN Boarding School berada di bawah naungan Yayasan Islamic Development Network yang dibina oleh Dedi Gunawan.
Sekolah ini dikenal memiliki fokus pendidikan pada bidang teknologi informasi (IT) yang dirancang mengikuti kebutuhan industri digital global.
Para siswa, khususnya di jenjang SMK, dipersiapkan untuk memiliki kemampuan teknis serta sertifikasi profesional di bidang teknologi.
Program pendidikan di sekolah tersebut juga disebut didukung oleh jaringan industri seperti ID-Network dan Imastudio, yang memiliki klien dari berbagai negara di Asia, Eropa, Afrika, hingga Timur Tengah.
Selain pendidikan teknologi, sekolah ini juga mengintegrasikan kurikulum diniyah yang menekankan pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah, dengan tujuan membentuk karakter religius para siswa.
Pemerintah Diminta Pastikan Masa Depan Siswa
Di tengah polemik pencabutan izin tersebut, perhatian publik kini tertuju pada upaya penyelamatan pendidikan para siswa.
Banyak pihak berharap pemerintah daerah, yayasan, serta lembaga pendidikan lain dapat bekerja sama untuk memastikan ratusan siswa yang terdampak tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Langkah pencabutan izin yang diambil Gubernur Jawa Barat sendiri dinilai sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan legalitas lembaga pendidikan di daerah.
Namun di sisi lain, penyelesaian persoalan siswa menjadi hal yang tidak kalah penting agar polemik ini tidak berdampak pada masa depan generasi muda. (nsp)
Load more