News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Sah

Putusan ini disampaikan oleh hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang putusan yang digelar di PN Jaksel, Rabu (11/3/3026).
Rabu, 11 Maret 2026 - 11:25 WIB
Sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026)
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putusan ini disampaikan oleh hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang putusan yang digelar di PN Jaksel, Rabu (11/3/3026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon praperadilan untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucap Sulistyo saat pembacaan putusan.

Diketahui, Yaqut telah menjalani serangkaian sidang praperadilan di PN Jaksel terkait gugatan penetapan tersangka terhadap dirinya pada kasus korupsi kuota haji periode 2024.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan penentuan kuota haji di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2023–2024.

Tidak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut saat itu, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilih Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megawati Hangestri Bakal Jawab Keraguan Tim-tim V League?

Pilih Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megawati Hangestri Bakal Jawab Keraguan Tim-tim V League?

Federasi Bola Voli Indonesia (PBVSI) baru saja mengumumkan kalau Megawati Hangestri resmi mengundurkan diri dari skuat Timnas Voli Putri Indonesia.
Di Balik Sukses Timnas Indonesia, Ini Ritual Unik STY Sebelum Bertanding

Di Balik Sukses Timnas Indonesia, Ini Ritual Unik STY Sebelum Bertanding

Kebiasaan unik Shin Tae-yong selama menangani Timnas Indonesia terungkap dari penerjemah, Jeong Seok-seo alias Jeje, yang menyebut STY kerap lakukan ritual.
Revisi Permendag Nomor 31 Digodok, Pemerintah Siap “Bersih-Bersih” Ekosistem E-Commerce

Revisi Permendag Nomor 31 Digodok, Pemerintah Siap “Bersih-Bersih” Ekosistem E-Commerce

Pemerintah mulai mengutak-atik ulang aturan main perdagangan digital nasional. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tengah diproses.
Bukan Megawati Hangestri, Ini Pemain yang Diinginkan Pelatih Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Bukan Megawati Hangestri, Ini Pemain yang Diinginkan Pelatih Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung ternyata memiliki pemain incaran sebelum dikabarkan berencana merekrut Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Lensa Berbicara: Lintasan Tanpa Pengawasan di Kampung Mede Ancam Keselamatan Warga

Lensa Berbicara: Lintasan Tanpa Pengawasan di Kampung Mede Ancam Keselamatan Warga

Aktivitas warga di Kampung Mede, Bekasi, Jawa Barat, yang kerap menyebrang lintasan kereta api tanpa pengawasan menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak dan warga yang melintas setiap hari.
Wadirut RSUD Bekasi Ungkap Rata-rata Pasien Tabrakan Kereta Bekasi Alami Patah Tulang hingga Nyeri Organ Tubuh Dalam

Wadirut RSUD Bekasi Ungkap Rata-rata Pasien Tabrakan Kereta Bekasi Alami Patah Tulang hingga Nyeri Organ Tubuh Dalam

Wadirut RSUD Kota Bekasi ungkap, kondisi korban tabrakan KRL dan KA Argo Bromo yang masih dirawat rata-rata mengalami nyeri pada organ tubuh hingga patah tulang

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral