News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih dari Rp500 Miliar Tersalurkan, Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera Terus Dikebut

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Maret 2026, bantuan perbaikan rumah yang telah tersalurkan mencapai 25.076 unit rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi terdampak dengan total nilai Rp528,76 miliar.
Rabu, 11 Maret 2026 - 19:17 WIB
Satgas PRR Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sumber :
  • Satgas PRR

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Salah satu langkah penting yang kini berjalan adalah penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah kepada warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Maret 2026, bantuan perbaikan rumah yang telah tersalurkan mencapai 25.076 unit rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi terdampak dengan total nilai Rp528,76 miliar.

Di Provinsi Aceh bantuan telah menjangkau 12.856 unit rumah rusak ringan dan 9.065 unit rumah rusak sedang dengan total nilai Rp464,79 miliar.

Sementara di Sumatera Utara bantuan telah disalurkan kepada 1.234 rumah rusak ringan dan 735 rumah rusak sedang dengan nilai Rp40,56 miliar.

Adapun di Sumatera Barat bantuan diberikan kepada 811 rumah rusak ringan dan 375 rumah rusak sedang dengan total nilai Rp23,41 miliar.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan bantuan tersebut diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka secara mandiri dan kembali menata kehidupan setelah bencana. Ia menjelaskan, penyintas yang rumahnya mengalami kerusakan ringan memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta.

“Sedangkan untuk rumah yang rusak berat atau hilang disiapkan hunian sementara. Warga juga bisa tinggal di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal dan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,” kata Tito.

Menurut Tito, proses penyaluran bantuan dilakukan secara by name by address setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Data penerima bantuan yang telah diverifikasi kemudian diserahkan kepada Satgas PRR melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diproses penyalurannya kepada masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat proses pendataan agar bantuan dapat segera diterima oleh warga yang berhak.

“Itulah yang saya minta teman-teman kepala daerah, para bupati dan wali kota, agar membuat satgas kecil untuk melakukan pendataan sehingga bantuan bisa segera disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Di samping bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa pemulihan berlangsung. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) kepada masyarakat terdampak sebagai dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan.

Berdasarkan data Kementerian Sosial dan BPS, program bantuan jaminan hidup saat ini sedang diproses untuk 37 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan atau selama 90 hari.

Data yang telah tersinkronisasi menunjukkan terdapat 175.211 jiwa dari 47.686 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan jaminan hidup dengan total anggaran mencapai Rp236,53 miliar.

Sebagian besar penerima berada di Provinsi Aceh dengan jumlah 110.714 jiwa dan nilai bantuan sekitar Rp149,46 miliar.

Di Sumatera Utara bantuan menjangkau 51.301 jiwa dengan nilai sekitar Rp69,25 miliar, sementara di Sumatera Barat bantuan diberikan kepada 13.196 jiwa dengan nilai sekitar Rp17,81 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses penyaluran bantuan jaminan hidup tersebut telah mulai dilakukan sejak 14 Februari 2026 di sejumlah daerah terdampak, antara lain Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Padang Panjang.

Kombinasi antara bantuan perbaikan rumah dan bantuan jaminan hidup menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak kembali, tetapi juga memiliki dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan pascabencana. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral