Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan antara orang tua murid dan pihak SMK IDN Bogor mencuat ke publik. Konflik ini dipicu oleh keputusan drop out (DO) terhadap salah seorang siswa yang ketahuan merokok.
Keluarga siswa tersebut melalui kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, bahkan telah mengirimkan somasi kepada pihak SMK IDN Bogor. Mereka mempersoalkan keputusan yang dinilai merugikan kliennya.
Yogi juga mempertanyakan legalitas operasional sekolah tempat kliennya belajar. Ia menyebut terdapat sejumlah sekolah IDN di berbagai daerah sehingga mempertanyakan izin resmi untuk lokasi pendidikan tertentu.
"Karena saat kami melayangkan somasi anak klien kami dikeluarkan itu, kami menemukan sekolah IDN tidak berizin, karena IDN ada di Jonggol, Sentul, Pamijahan, Solo, Malang, mana izinnya, yang kami persalahkan, yang pamijahan, sekolah anak ini," ucap Yogi dalam keterangannya pada 21 November 2025 lalu.
Pihak keluarga juga membantah sejumlah tuduhan yang disebut menjadi dasar pemberian sanksi terhadap siswa tersebut. Di antaranya dugaan merokok serta menonton konten pornografi.
"Kami menolak semua tuduhan-tuduhan yang dilayangkan pada anak klien kami. Terkait rokok, saya minta buktikan itu hanya foto anak klien kami sedang difoto dengan shisa (rokok timur tengah), ya namanya anak SMA biasa di dalam ini keluar ke sana kemari, foto gaya-gayaan itu di handphone, itu bisa dibuktikan tidak, anaknya saja tidak mengaku," jelasnya.
Selain itu, Yogi juga menyoroti insiden ketika siswa tersebut dipulangkan dari kegiatan program backpacker yang digelar di luar negeri.
"Anak klien kami mendapat SP dan DO, SP3, anaknya dipulangkan dari China, di sini, dan artinya menelantarkan anak, klien saya khawatir bagaimana kalau anak itu diculik," bebernya.
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum SMK IDN Bogor, Febry Irmasnyah, menegaskan bahwa tudingan yang menyebut sekolah tidak memiliki izin merupakan informasi yang keliru.
Ia menyatakan pihak sekolah merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut sehingga melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada SMK IDN sebagai sekolah ilegal ini adalah hal yang sangat tidak benar dan kami inilah yang kami keberatan sekali dengan apa yang mereka tuduhkan," ujar Febry.
Load more