GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Pemerintah Sebut Peserta BPJS TK Tak Otomatis Kehilangan Bansos

Pemerintah menegaskan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis membuat seseorang kehilangan hak menerima bantuan sosial
Jumat, 13 Maret 2026 - 08:29 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis membuat seseorang kehilangan hak menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), di tengah kekhawatiran masyarakat akibat proses sinkronisasi data perlindungan sosial yang sedang dilakukan pemerintah.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, program tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau menghapus bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja, bukan untuk menghilangkan bantuan sosial,” kata Indah pada mengutip Antara pada Jumat.

Isu mengenai kemungkinan dicabutnya bantuan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan muncul di tengah upaya pemerintah melakukan sinkronisasi data perlindungan sosial. Langkah tersebut mencakup pemadanan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Senada dengan Indah, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Joko Widiarto menjelaskan bahwa sinkronisasi data dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Menurut dia, Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki perjanjian kerja sama terkait pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi yang berlaku pada periode 2023–2026.

“Kementerian Sosial telah memiliki perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pertukaran dan pemanfaatan data yang berlaku mulai 2023 sampai 2026,” kata Joko.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang menetapkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat.

DTSEN merupakan integrasi dari tiga sumber data penanganan kemiskinan, yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan nasional.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan atau desil yang masing-masing mewakili sekitar 10 persen populasi Indonesia.

Joko menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial PKH mengacu pada kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.

“Aturan tersebut juga diperkuat melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2026 tentang penetapan peringkat kesejahteraan sosial keluarga dalam penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa status kepesertaan seseorang dalam BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk kriteria yang secara otomatis membuat seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.

“Sehingga tidak serta-merta menjadi penyebab seseorang keluar dari bansos selama masih berada pada desil yang sesuai,” kata Joko.

Ia menambahkan masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat mengajukan verifikasi melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi lapangan oleh pendamping PKH maupun dinas sosial daerah sebelum disahkan oleh kepala daerah dan disampaikan kepada Kementerian Sosial.

Saat ini kuota bantuan sosial secara nasional masih tetap, yakni PKH untuk sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, bantuan sembako bagi lebih dari 18,2 juta keluarga, serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi sekitar 96,8 juta individu.

Joko menambahkan Kementerian Sosial juga terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait bantuan sosial dan memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah, cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui klarifikasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa program bantuan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan dua instrumen perlindungan sosial yang dirancang untuk saling melengkapi dalam melindungi masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kandaskan Wakil Taiwan, Amri/Nita Siap Perang Saudara Lawan Adnan/Indah di Perempat Final Swiss Open 2026

Kandaskan Wakil Taiwan, Amri/Nita Siap Perang Saudara Lawan Adnan/Indah di Perempat Final Swiss Open 2026

Amri/Nita akan menghadapi sesama wakil Indonesia yakni Adnan/Indah di babak perempatfinal Swiss Open 2026
Meski Gagal Finis di Seri Pembuka, Rider Honda Ini Tetap Jagokan Marc Marquez Juara MotoGP 2026

Meski Gagal Finis di Seri Pembuka, Rider Honda Ini Tetap Jagokan Marc Marquez Juara MotoGP 2026

Pembalap tim LCR Honda, Johann Zarco, memprediksi persaingan gelar juara dunia MotoGP musim 2026 akan tetap mengarah kepada Marc Marquez. 
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman

Gubernur Khofifah gelar Pasar Murah ke-58 di Lapangan Desa Kaibon, Geger, Kabupaten Madiun.
Pertamina Tegaskan Kapal yang Keluar dari Timur Tengah Bukan Bawa Minyak ke Indonesia, Ini Penjelasannya

Pertamina Tegaskan Kapal yang Keluar dari Timur Tengah Bukan Bawa Minyak ke Indonesia, Ini Penjelasannya

Pertamina menegaskan kapal yang keluar dari Timur Tengah bukan membawa minyak untuk Indonesia, melainkan distribusi energi bagi pihak ketiga.
PBSI Terapkan Regulasi Baru untuk Atlet Magang, Promosi, dan Degradasi

PBSI Terapkan Regulasi Baru untuk Atlet Magang, Promosi, dan Degradasi

PBSI Terus berkomitmen membangun sistem pembinaan prestasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel. 
THR Belum Cair? Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar

THR Belum Cair? Bisa Adukan ke Posko Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Disnakertrans Jabar

Pemprov Jabar sediakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk memastikan perusahaan memberikan kewajibannya kepada pekerja.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik setelah munculnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan dokter koas Cindy Rizap
Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkesan wanita diaspora di AS, Ci Wendy Ratnasari, kasih tanah 80 hektare di Cimenyan, Bandung demi mewujudkan hilirisasi.
Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela tengah jadi perbincangan publik setelah mencuatnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan Cindy Rizap.
Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Seorang selebgram sekaligus dokter koas, Cindy Rizap kini diisukan berselingkuh dengan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT