News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Tamainusi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gugaan Korupsi CSR

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan mantan Kepala Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis Umar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kompensasi perusahaan tambang.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:03 WIB
Kades Tamainusi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gugaan Korupsi CSR
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan mantan Kepala Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis Umar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kompensasi perusahaan tambang.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen transaksi keuangan serta beberapa aset berharga yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulteng Laode Sopyan di Palu, mengutip Antara pada Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (12/3/2026) setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah, termasuk hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak perusahaan tambang.

Berdasarkan hasil penyidikan, dalam kurun waktu 2021 hingga 2024 Desa Tamainusi menerima dana CSR dan kompensasi dari sejumlah perusahaan pertambangan, di antaranya PT Hoffmen International, CV Surya Amindo Perkasa (SAP), PT Palu Barug Yaku dan PT Cipta Hutama Meranti.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, dana tersebut seharusnya disetorkan ke rekening kas desa dan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Namun dalam praktiknya, tersangka diduga melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum untuk menguasai dana tersebut," ungkapnya.

Penyidik mengungkapkan tersangka menerbitkan surat keputusan pembentukan tim pengelola dana CSR secara sepihak yang dinilai cacat hukum, hanya dua hari sebelum dirinya diberhentikan sementara dari jabatan kepala desa.

Tersangka juga membuka rekening baru di bank atas nama tim CSR dan meminta perusahaan tambang mengalihkan transfer dana dari rekening kas desa yang sah ke rekening tersebut.

Dalam pengelolaannya, tersangka diduga bertindak sebagai pengendali penuh dengan memerintahkan bendahara tim menandatangani slip penarikan kosong sehingga dana dapat dicairkan tanpa prosedur yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, tersangka juga diduga menerima uang tunai secara langsung di luar mekanisme perbankan, salah satunya senilai Rp732 juta dari CV Surya Amindo Perkasa.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp9.686.385.572 berdasarkan hasil perhitungan tim auditor Kejati Sulawesi Tengah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulan Twibbon dan Ucapan HUT TNI ke-81 Desain Menarik, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial

Kumpulan Twibbon dan Ucapan HUT TNI ke-81 Desain Menarik, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan twibbon dan ucapan HUT TNI ke-81 dengan desain menarik, cocok untuk dibagikan ke media sosial Instagram, WhatsApp, Facebook, X, TikTok.
John Herdman Bicara Jujur soal Kondisi Ole Romeny yang Diragukan Tampil Kontra Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Bicara Jujur soal Kondisi Ole Romeny yang Diragukan Tampil Kontra Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, berbicara jujur soal kondisi Ole Romeny. Sang striker diragukan bisa tampil menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Ditegur Ibu-ibu karena Nyalakan Petasan Tengah Malam, Jemaah Maulid Nabi di Pondok Pinang 'Main Tangan'

Ditegur Ibu-ibu karena Nyalakan Petasan Tengah Malam, Jemaah Maulid Nabi di Pondok Pinang 'Main Tangan'

Sejumlah kaum ibu mendapati tindak kekerasan fisik dari jemaah maulid nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan setelah menegur nyala kembang api pada tengah malam
Kevin Diks Minta Satu Hal kepada Skuad Timnas Indonesia Jelang Laga Final FIFA ASEAN Cup 2026 Kontra Thailand

Kevin Diks Minta Satu Hal kepada Skuad Timnas Indonesia Jelang Laga Final FIFA ASEAN Cup 2026 Kontra Thailand

Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks, meminta satu hal kepada kawan-kawannya menjelang duel kontra Thailand. Mereka akan melakoni pertandingan besar di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Daftar Kapten Tim Liga Voli Korea 2026-2027: Yeum Hye-seon Sahabat Megawati Hangestri Bukan yang Paling Senior

Daftar Kapten Tim Liga Voli Korea 2026-2027: Yeum Hye-seon Sahabat Megawati Hangestri Bukan yang Paling Senior

Ketujuh klub voli putri telah menunjuk pemain yang akan menjadi kapten tim di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya ada sahabat Megawati Hangestri yakni Yeum Hye-seon yang akan berstatus sebagai kapten tertua pada musim ini.

Trending

Hari Ini, BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini, BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Timnas Portugal kembali menunjukkan kedigdayaan mereka bersama dengan Belanda pada UEFA Nations League 2026-2027. Sedangkan Jerman masih kesulitan untuk menemukan pijakan bersama Jurgen Klopp.
Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Pelarian komplotan pencuri spesialis modus "geser tas" lintas daerah akhirnya kandas. 
Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Pengakuan kontroversial seorang figur berinisial AA yang dikenal sebagai kiai di Kabupaten Jember memicu polemik besar di tengah masyarakat. 
Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Alex Pereira akan kembali bertarung di kelas berat dengan menghadapi Sergei Pavlovich pada UFC 335. Duel tersebut menjadi kesempatan bagi Pereira untuk meraih.
FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

Timnas Indonesia akan melawan Thailand dalam partai final edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 
Selengkapnya

Viral