Orang Tua Siswa SMK IDN Bersuara, Bongkar Kronologi Pencabutan Izin Sekolah, Lebih dari 500 Anak Terancam Putus Pendidikan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabutan izin operasional SMK IDN di Bogor, Jawa Barat, memicu kekhawatiran besar di kalangan orang tua siswa. Lebih dari 500 siswa kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka setelah izin sekolah tersebut dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Ketua Komite SMK IDN, Eko, dalam pernyataan resminya menyampaikan kronologi permasalahan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa orang tua siswa kini berupaya meminta perhatian pemerintah agar keputusan tersebut dapat ditinjau ulang demi masa depan para siswa.
Menurut data komite, jumlah siswa yang terdampak mencapai lebih dari 500 orang, terdiri dari sekitar 461 siswa laki-laki dan 105 siswa perempuan.
“Sebagian kecil siswa memang menjadi pihak penggugat dalam perkara hukum, namun jumlah tersebut tidak mewakili mayoritas siswa yang tetap ingin melanjutkan pendidikan di SMK IDN,” ujar Eko.
Awal Permasalahan dari Program Backpacker 2025
Menurut kronologi yang disampaikan komite sekolah, persoalan bermula dari kegiatan Program Backpacker yang diikuti siswa kelas XI SMK IDN pada periode Januari hingga Juni 2025 di beberapa negara.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran tata tertib oleh beberapa siswa.
Beberapa pelanggaran yang tercatat antara lain:
-
Merokok selama kegiatan berlangsung
-
Membawa telepon genggam tanpa izin
-
Mengakses konten yang tidak sesuai dengan aturan sekolah
Pelanggaran tersebut tercatat dalam laporan resmi panitia kegiatan dan dituangkan dalam berita acara pelanggaran program.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang telah disepakati sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa.
Siswa Dipulangkan dari Program, Namun Tetap Berstatus Murid
Akibat pelanggaran berlapis tersebut, sejumlah siswa diputuskan untuk dipulangkan dari kegiatan Backpacker dan dikembalikan kepada orang tua mereka.
Keputusan ini diambil sesuai dengan perjanjian program yang telah ditandatangani sebelum keberangkatan.
Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan kebijakan bahwa siswa yang terkena sanksi masih berstatus sebagai siswa SMK IDN.
Mereka juga tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian sekolah hingga memperoleh ijazah.
Ketidakpuasan Orang Tua Berujung Gugatan Hukum
Permasalahan kemudian berkembang setelah sebagian orang tua siswa yang dikenai sanksi tidak menerima keputusan sekolah.
Menurut penjelasan Ketua Komite SMK IDN Eko, berbagai upaya musyawarah antara pihak sekolah dan orang tua telah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.
Akhirnya beberapa orang tua menempuh jalur hukum dengan menggugat sekolah.
Langkah hukum yang ditempuh meliputi:
-
Gugatan perdata bernilai miliaran rupiah
-
Laporan pidana terhadap pihak sekolah
Namun berdasarkan informasi yang diterima komite, gugatan perdata tersebut telah dicabut pada akhir 2025. Sementara proses hukum pidana masih berjalan hingga saat ini.
Upaya Mediasi dan Solusi dari Sekolah
Dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, pihak sekolah bersama Cabang Dinas Pendidikan melakukan beberapa langkah mediasi.
Sebagai bentuk pemenuhan hak siswa, sekolah memberikan sejumlah kebijakan, antara lain:
-
Mengizinkan siswa kembali mengikuti kegiatan belajar
-
Memberikan kesempatan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)
-
Membantu mencarikan tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Namun demikian, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap tidak mencapai titik temu.
Status Legalitas dan Prestasi Sekolah
Menurut keterangan komite, SMK IDN merupakan sekolah yang memiliki izin operasional resmi dan terdaftar di Kementerian Pendidikan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70040622.
Program studi yang telah berjalan saat ini adalah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).
Selain itu sekolah juga tengah mengurus tambahan izin untuk dua program studi lain yaitu:
-
Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
-
Desain Komunikasi Visual (DKV)
SMK IDN juga telah memperoleh akreditasi A pada 10 Januari 2024 dengan nomor SA03420/32/SMK/2024.
Rekam jejak prestasi sekolah di tingkat lokal, nasional hingga internasional juga menjadi salah satu pertimbangan banyak orang tua memilih sekolah tersebut.
Permasalahan Perizinan Bangunan dan Cabang Sekolah
Dalam proses hukum yang berjalan, muncul pula isu terkait keberadaan unit pendidikan IDN di Pamijahan dan Sentul yang disebut sebagai praktik Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun menurut penjelasan sekolah, kegiatan belajar di lokasi tersebut dilakukan secara tatap muka dan secara administratif berada di bawah sekolah induk di Jonggol.
Atas arahan Cabang Dinas Pendidikan, siswa dari lokasi tersebut kemudian direlokasi ke pusat kegiatan belajar di Jonggol.
Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam proses pemeriksaan perizinan sekolah.
Pihak sekolah menyatakan bahwa pengurusan izin sebelumnya dilakukan melalui konsultan atau vendor profesional yang bekerja berdasarkan kontrak dengan yayasan.
Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian dokumen, pihak sekolah mengaku langsung mengajukan perbaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi Orang Tua dengan Dinas Pendidikan
Pada 12 Januari 2026, komite orang tua siswa melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat, Eddy Purwanto.
Dalam audiensi itu, komite menyampaikan aspirasi serta menyerahkan petisi orang tua siswa yang meminta agar kegiatan pendidikan di SMK IDN tetap dapat berjalan.
Namun dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa draft keputusan gubernur mengenai pembatalan izin operasional sekolah telah disiapkan.
Izin Sekolah Resmi Dibatalkan
Komite kemudian menerima informasi bahwa keputusan gubernur terkait pembatalan izin operasional SMK IDN telah ditandatangani pada 19 Januari 2026.
Namun keputusan tersebut baru disampaikan kepada pihak sekolah pada 3 Maret 2026.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada komite orang tua pada 4 Maret 2026.
Keputusan itu muncul ketika kegiatan belajar masih berlangsung, termasuk saat siswa kelas XII sedang menghadapi ujian dan sebagian mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP dan persiapan SNBT.
Ketua Komite SMK IDN Eko menegaskan bahwa para orang tua kini berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut agar pendidikan lebih dari 500 siswa tidak terhenti di tengah jalan. (nsp)
Load more