News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Tua Siswa Heran Masalah PBG Jadi Penyebab Gubernur KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor: Kenapa Bisa Terbit?

Kurangnya persyaratan dokumen PBG saat pendirian SMK IDN Bogor jadi alasan penerbitan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) tentang pencabutan izin operasional.
Jumat, 13 Maret 2026 - 23:07 WIB
SMK IDN Boarding School Bogor
Sumber :
  • Dokumentasi SMK IDN Bogor

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Korkas kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati menyoroti penyebab Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan SK pencabutan izin operasional sekolah.

Keputusan SK Gubernur Jawa Barat dengan nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 diterbitkan pada 19 Januari 2026 dikabarkan secara mendadak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melihat ada kejanggalan saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menerbitkan SK. Hal ini berkaitan dengan proses pendirian SMK IDN Boarding School di Jonggol, Kabupaten Bogor.

"Ada banyak pertanyaan dari kami sebagai orang tua apa yang dikeluarkan dari SK Gubernur pada 19 Januari 2026. Ada banyak rasanya hal-hal yang belum selesai," ujar Sri kepada tvOnenews.com melalui saluran telepon, Jumat (13/3/2026).

Soroti Dokumen PBG Jadi Penyebab KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor

SMK IDN Bogor.
SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Ia menyikapi penjelasan dari Pemprov Jabar. Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat pendirian sekolah menjadi sengketa legalitas dalam permasalahan hukum ini.

Dokumen PBG SMK IDN dinilai palsu. Bahkan belum terdaftar sehingga memicu peninjauan ulang terhadap izin pendirian sekolah.

Sri mempertanyakan proses pendirian pada 2023. Ia menyinggung saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meloloskan penerbitan pendirian sekolah apabila adanya kekurangan persyaratan.

Sekolah sudah berusaha mengejar akreditasi. Ia tentu bertanya terkait verifikasi dan pengawasan dari pemerintah jika ada persyaratan legalitas yang cacat hukum.

"Di tahun 2023 kalau memang ada ketidaklengkapan, lalu kenapa bisa terbit?," tanya dia.

Ia selaku orang tua siswa tentu tidak berhak berbicara bagian ini. Namun ketidaklengkapan dokumen pendirian sekolah bisa mengancam nasib pendidikan para siswa.

"Koridornya sebenarnya kesalahan kolektif antara pihak sekolah dengan pemerintah. Tapi sekarang yang menjadi konsentrasi kami para orang tua, kenapa anak-anak kami yang menjadi korban?," bebernya.

Masa Depan Pendidikan Siswa Tergantung

Ia menjelaskan awal mula para wali murid mendengar kabar penerbitan SK pencabutan izin operasional dari KDM. Pemerintah baru mengabarkan pihak sekolah pada 4 Maret 2026.

Pihak SMK IDN langsung mengumpulkan dan sosialisasi kepada para wali murid, terutama orang tua siswa kelas XII pada 6 Maret 2026.

Ia tentu sangat kaget mendengar keputusan tersebut. Pasalnya selama ini proses pendidikan berjalan dengan lancar.

Ia menyayangkan keputusan pencabutan izin dikabarkan secara tiba-tiba. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran keberlanjutan pendidikan para siswa.

Di SMK IDN Bogor, jumlah siswa tercatat dalam data Disdik Jabar sebanyak lebih dari 500 siswa. Hal itu terdiri dari 181 siswa kelas X, 200 siswa kelas XI, serta 176 siswa kelas XII.

Keputusan itu membuat para orang tua terus bersuara. Mereka berhak melontarkan kritik terhadap kebijakan dari pemerintah karena menyangkut hak pendidikan para siswa SMK IDN Bogor.

"Dalam situasi ini terus terang sebagai orang tua, kita berperan sebagai mitra yang kritis buat pemerintah," tegasnya.

Bukan tanpa alasan, ia menyoroti nasib siswa kelas XII. Mereka sebentar lagi akan menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada akhir Maret 2026.

Keputusan ini dinilai mepet. Sri dan para orang tua tentu mengkhawatirkan nasib para siswa yang potensi terancam tidak mendapat ijazah kelulusan.

Kebijakan tersebut juga tidak berdampak pada administratif, tetapi dapat menimbulkan tekanan psikologis. Sebab, ratusan siswa yang berprestasi memikirkan masa depannya.

Ia menambahkan, para siswa menginginkan lulus dan mendapat ijazah di SMK IDN. Hal ini mengingat portofolio sekolah tersebut berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun.

"Bagaimana itu proses keberlanjutan pendidikan mereka? Jadi, saya merasa di sisi ini negara tidak hadir untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak kami ke tingkat berikutnya," bebernya.

Menyikapi keputusan itu, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026).

Setelah itu, orang tua siswa juga mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (12/3/2026).

Dari upaya tersebut, Sri mewakili orang tua siswa mengapresiasi beberapa pihak untuk menindaklanjuti polemik ini.

Sementara, Kepala Disdik Jabar Purwanto menyikapi kegaduhan tersebut. Ia menyampaikan izin operasional sekolah yang dibatalkan tidak berarti memberhentikan proses kegiatan belajar mengajar di SMK IDN.

Ia menambahkan, pemerintah berusaha menunjukkan komitmennya. Melalui Pemprov Jabar, pemerintah siap melindungi hak pendidikan lebih dari 500 siswa.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman, serta memiliki kepastian hukum yang jelas," ungkap Purwanto dalam konferensi pers di kantor DPMPTSP Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya keputusan itu, Pemprov Jabar sudah berkomunikasi dan berdialog dengan pihak SMK IDN pada 21 Januari 2026. Tujuannya untuk menindaklanjuti keberlangsungan pendidikan seluruh siswa.

Kepala DPMPTSP Jabar, Dedi Taufik ikut menjelaskan terkait penyebab pembatalan izin operasional SMK IDN. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat aspek dasar legalitas perizinan yang kurang.

Ia menyampaikan bahwa, kekurangan persyaratan dalam proses penerbitan izin pendirian sekolah terletak pada dokumen PBG.

"Pihak penyelenggara sekolah diminta untuk melengkapi kembali proses perizinan secara menyeluruh sesuai tahapan yang berlaku. Mulai dari kesesuaian tata ruang, penerbitan PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," ucap Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Pemprov Jabar berjanji pengurusan proses perbaikan perizinan dilakukan secepatnya. Saat ini pemerintah terus mengawal upaya dari pihak sekolah untuk memenuhi proses administrasi dalam melengkapi dasar hukum yang kuat.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 resmi dilepas oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI untuk berlaga di dua ajang internasional tahun 2026 ini.
Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Sebanyak 14 orang saksi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Firdaus Oiwobo membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Ketua Umum BEM UGM, Tiyo Ardianto. Alasannya, Tiyo dituding terlalu keras mengkritik pemerintah.
Timnas Voli Indonesia Resmi Dilepas untuk Berlaga di Ajang AVC Men's Cup 2026, Ini Harapan Besar dari PBVSI

Timnas Voli Indonesia Resmi Dilepas untuk Berlaga di Ajang AVC Men's Cup 2026, Ini Harapan Besar dari PBVSI

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PP. PBVSI, secara resmi melepas Timnas Voli Indonesia untuk berjuang di gelaran AVC Men's Cup 2026.
Beri Tenggat Waktu Pekan Depan, Ketua Satgas PRR Minta Pemda Tuntaskan Penyaluran Hibah Bencana

Beri Tenggat Waktu Pekan Depan, Ketua Satgas PRR Minta Pemda Tuntaskan Penyaluran Hibah Bencana

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) yang terlibat dalam skema hibah antardaerah. 
Bernardo Silva Resmi Berseragam Real Madrid

Bernardo Silva Resmi Berseragam Real Madrid

Real Madrid resmi mengumumkan kedatangan gelandang serang Bernardo Silva dalam bursa transfer musim panas ini. Pemain tim nasional Portugal tersebut resmi berseragam Los Blancos setelah direkrut secara gratis.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

Intip 4 ide outfit musim panas ala Fuji, dari quiet luxury di Monaco hingga gaya kasual Y2K di Malaysia, lengkap dengan tips memilih busana sesuai cuaca tropis.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Selengkapnya

Viral