News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring OTT beberapa
Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:30 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dua Hakim tersebut yakni, I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok nonaktif dan Wakil Ketua PN nonaktif, Bambang Setyawan. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK memandang langkah tersebut sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam memastikan akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Budi mengungkapkan, hal ini merupakan wujud kerja bersama atau sinergi bersama dengan KY dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya dalam kasus suap hakim tersebut.

"KPK tentu akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam mendukung proses penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor peradilan," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan diduga telah menerima aliran dana dari PT Karabha Digdaya atau KD untuk mempercepat eksekusi lahan yang berada di Tapos, Depok.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yaitu YON selaku Juru sita PN Depok, TRI yang merupakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan BER Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Jumat (6/2/2026).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga telahm engirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026. (aha/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Mengejutkan Jose Mourinho Usai Dikaitkan dengan Real Madrid: Fokus di Benfica Dulu, Ke Depannya Tak Ada yang Tahu

Respons Mengejutkan Jose Mourinho Usai Dikaitkan dengan Real Madrid: Fokus di Benfica Dulu, Ke Depannya Tak Ada yang Tahu

Spekulasi mengenai masa depan Jose Mourinho menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan klub Real Madrid. Namun, pelatih Portugal itu beri respons tegas.
Berapa Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang 'Hobi' Bagi-bagi Duit hingga Ngonten Bareng Warga?

Berapa Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang 'Hobi' Bagi-bagi Duit hingga Ngonten Bareng Warga?

Anda mungkin salah satu yang penasaran, dari mana asal pundi-pundi rupiah Dedi Mulyadi yang hobi mengenakan iket kepala khas Jabar itu. Berikut penjelasannya.
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Sebagai Tersangka TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Sebagai Tersangka TPPU

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro hingga bandar narkoba Boy sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus narkoba.
Tinju Dunia: Anthony Joshua Diperingatkan Tak Boleh Remehkan Kristian Prenga, Gara-Gara Hal Ini

Tinju Dunia: Anthony Joshua Diperingatkan Tak Boleh Remehkan Kristian Prenga, Gara-Gara Hal Ini

Mantan juara dunia kelas berat, Anthony Joshua, mendapat peringatan serius jelang duel comeback melawan Kristian Prenga yang dijadwalkan berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, pada 25 Juli 2026.
Jay Idzes Bakal Dilatih Legenda AC Milan, Media Italia Sebut Sassuolo Segera Perkenalkan Pelatih Baru untuk Musim Depan

Jay Idzes Bakal Dilatih Legenda AC Milan, Media Italia Sebut Sassuolo Segera Perkenalkan Pelatih Baru untuk Musim Depan

Sassuolo mulai menyusun langkah strategis jelang musim baru dengan mempertimbangkan perubahan di kursi pelatih. Nama Ignazio Abate mencuat sebagai kandidat.
Dedi Mulyadi Kenang Susi Pudjiastuti Saat Jadi Menteri, Ungkap Asal Julukan Ratu Laut Selatan

Dedi Mulyadi Kenang Susi Pudjiastuti Saat Jadi Menteri, Ungkap Asal Julukan Ratu Laut Selatan

​​​​​​​Dedi Mulyadi kenang Susi Pudjiastuti saat jadi menteri, ungkap asal julukan Ratu Laut Selatan dan ketegasannya yang dulu disegani banyak pihak.

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Selengkapnya

Viral