News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring OTT beberapa
Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:30 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dua Hakim tersebut yakni, I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok nonaktif dan Wakil Ketua PN nonaktif, Bambang Setyawan. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK memandang langkah tersebut sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam memastikan akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Budi mengungkapkan, hal ini merupakan wujud kerja bersama atau sinergi bersama dengan KY dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya dalam kasus suap hakim tersebut.

"KPK tentu akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam mendukung proses penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor peradilan," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan diduga telah menerima aliran dana dari PT Karabha Digdaya atau KD untuk mempercepat eksekusi lahan yang berada di Tapos, Depok.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yaitu YON selaku Juru sita PN Depok, TRI yang merupakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan BER Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Jumat (6/2/2026).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga telahm engirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026. (aha/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Yane Ardian Bima Arya mendukung kelor asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi komoditas unggulan yang bernilai gizi tinggi sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Perjalanan hukum Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai menempuh jalur yang berbeda.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Di tengah upaya PSSI memperkuat skuad Garuda, nama Laurin Ulrich muncul sebagai calon kuat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang ramai diperbincangkan.
Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penganiayaan dan penganiayaan wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung.
Selat Hormuz Dibuka Kembali, RI Pastikan Tetap Impor Minyak dari Rusia

Selat Hormuz Dibuka Kembali, RI Pastikan Tetap Impor Minyak dari Rusia

Meski Selat Hormuz mulai dibuka, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kontrak impor minyak mentah dari Rusia telah dilakukan dan siap dikembangkan lebih lanjut.
Babak Baru Drama Mees Hilgers di Twente: Media Belanda Sebut Polemik Kian Memanas

Babak Baru Drama Mees Hilgers di Twente: Media Belanda Sebut Polemik Kian Memanas

Situasi yang dialami bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers bersama FC Twente tak kunjung membaik. Bahkan, media Belanda menyebut polemik sang pemain kian memanas.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral