Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
- Istimewa
Ia menambahkan, selama periode mudik Lebaran, dipastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan rawat jalan di Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar daerah.
Namun bila dalam kondisi gawat darurat peserta dapat langsung mengunjungi rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu.
Akmal mengatakan, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Kami juga terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri serta di rumah sakit, agar tetap memberikan pelayanan optimal selama periode mudik Lebaran. Apabila peserta JKN mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan pengaduan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Akmal.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham mengatakan mengapresiasi atas konsistensi BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan posko bagi para pemudik di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Menurutnya, posko yang dihadirkan juga memastikan setiap tetes keringat pemudik bisa teriring dengan kondisi kesehatan yang prima.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak juga harus bahu membahu dalam menyukseskan posko ini demi rasa nyaman bagi para pemudik.
“Saya harap tenaga kesehatan yang terlibat juga untuk siap siaga melayani dengan hati, selalu berikan senyuman. Karena pemudik datang dengan rasa lelah namun tetap ingin menjaga kesehatannya. Untuk itu, saya meminta agar tenaga kesehatan untuk melayani dengan sepenuh hati,” kata Aliyah.
Ia menegaskan, bagi para pemudik untuk tidak memaksakan diri apabila kondisi kesehatan tidak stabil.
Apabila pemudik sudah merasakan kondisi kesehatannya menurun, pemudik bisa memanfaatkan layanan yang dihadirkan dalam Posko Mudik BPJS Kesehatan.
“Tapi saya tekankan lagi, jangan hanya merasakan fasilitas yang ada di sini, namun pemudik juga wajib melakukan kewajibannya untuk rutin membayar iuran tiap bulan. Sehingga apabila kondisi kesehatannya menurun, bisa langsung memanfaatkan kepesertaan JKN nya untuk berobat di fasilitas kesehatan,” tegas Aliyah.
Load more