News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Dugaan THR Pejabat di Cilacap, Bupati Disebut Butuh Rp515 Juta untuk Polisi hingga Jaksa

KPK mengungkap Bupati Cilacap diduga membutuhkan Rp515 juta untuk THR forkopimda termasuk polisi hingga jaksa. Kasus ini terungkap dalam OTT terbaru KPK.
Minggu, 15 Maret 2026 - 08:40 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman terciduk OTT KPK.
Sumber :
  • cilacapkab.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kebutuhan dana ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pejabat daerah.

Dalam pengungkapan terbaru, KPK menyebut Bupati Cilacap membutuhkan Rp515 juta untuk THR yang rencananya diberikan kepada pihak-pihak eksternal, termasuk unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) seperti polisi hingga jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

KPK Ungkap Bupati Cilacap Butuh Rp515 Juta untuk THR

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Menurutnya, KPK menemukan Bupati Cilacap membutuhkan Rp515 juta untuk THR setelah dilakukan penghitungan kebutuhan dana yang diduga akan dibagikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Jumlahnya setelah dihitung kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Asep menjelaskan bahwa perhitungan tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat daerah.

Mereka di antaranya:

  • Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono

  • Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo

  • Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma

  • Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso

Para pejabat tersebut disebut menentukan jumlah dana yang dibutuhkan setelah adanya perintah dari Bupati Cilacap.

Perintah Pengumpulan Uang THR

KPK menjelaskan bahwa Bupati Cilacap disebut memerintahkan pengumpulan uang THR kepada Sekretaris Daerah Cilacap.

Dana tersebut diduga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi sejumlah pihak.

Menurut KPK, kebutuhan tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk pihak eksternal di luar pemerintahan daerah.

“Bupati Cilacap memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengumpulkan uang dalam rangka memenuhi kebutuhan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep.

Pihak eksternal yang dimaksud adalah unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang berada di lingkungan Kabupaten Cilacap.

Forkopimda sendiri biasanya terdiri dari berbagai pejabat penting di daerah.

Di antaranya:

  • Kepolisian

  • Kejaksaan

  • TNI

  • Pimpinan DPRD

  • Pejabat pemerintah daerah

Temuan ini kemudian menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

OTT KPK Tangkap Bupati dan 26 Orang

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026.

Operasi tersebut merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan:

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

  • 26 orang lainnya

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.

KPK menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK Tetapkan Dua Tersangka

Sehari setelah OTT dilakukan, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah:

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

  • Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono (SAD)

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kasus ini diduga terjadi pada periode tahun anggaran 2025 hingga 2026.

KPK menyebut praktik tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari berbagai proyek yang ada di pemerintah daerah.

KPK Dalami Aliran Dana

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana dalam kasus tersebut.

Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik pengumpulan dana tersebut.

Selain itu, KPK juga meneliti apakah dana yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk pembagian THR kepada pihak tertentu atau memiliki tujuan lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta dugaan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi maupun pihak eksternal.

Komitmen KPK Berantas Korupsi Daerah

Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius.

KPK menegaskan akan terus menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan jabatan yang merugikan negara maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi tangkap tangan yang dilakukan di Cilacap menjadi salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah.

Dengan penetapan tersangka dalam kasus ini, proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelajari Bahaya Risiko Migrain Berkepanjangan, Ini Penjelasannya

Pelajari Bahaya Risiko Migrain Berkepanjangan, Ini Penjelasannya

Masyarakat diminta tak menyepelekan permasalahan migrain yang kerap muncul secara berulang kali.
Pelatih Anthony Joshua Kirim Peringatan Jelang Duel Lawan Tyson Fury: Kesalahan Kecil Bisa Berakibat Fatal

Pelatih Anthony Joshua Kirim Peringatan Jelang Duel Lawan Tyson Fury: Kesalahan Kecil Bisa Berakibat Fatal

Pelatih Anthony Joshua, Iegor Golub, mengirimkan peringatan keras jelang duel yang diprediksi mempertemukan anak asuhnya dengan Tyson Fury. Ia mengatakan bahwa kesalahan kecil bisa mengubah segalanya.
Kriminolog Ungkap 4 Dugaan Penyebab Kematian Sutrimo, Bunuh Diri Bisa Dikesampingkan

Kriminolog Ungkap 4 Dugaan Penyebab Kematian Sutrimo, Bunuh Diri Bisa Dikesampingkan

Kriminolog, Reza Indragiri Amriel buka suara terkait tewasnya kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo.
Prahdiska Bagas Shujiwo Targetkan Raih Gelar Juara di Taipei Open 2026

Prahdiska Bagas Shujiwo Targetkan Raih Gelar Juara di Taipei Open 2026

Tunggal putra Indonesia, Prahdiska Bagas Shujiwo, menargetkan meraih gelar juara di Taipei Open 2026 usai sukses mengawali langkahnya dengan kemenangan. Usai memastikan tiket ke babak 16 besar di ajang BWF World Tour Super 300 tersebut.
Rekap Hasil Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Anthony Ginting Tersingkir, Sembilan Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

Rekap Hasil Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Anthony Ginting Tersingkir, Sembilan Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

Rekap hasil Taipei Open 2026, di mana Anthony Sinisuka Ginting tersingkir sedangkan sembilan wakil Indonesia lainnya lolos ke babak 16 besar.
Ramalan 10 Weton Hari Ini 30 Juli 2026, Siapa Paling Hoki dan Waspadai Kesialan Mengintai

Ramalan 10 Weton Hari Ini 30 Juli 2026, Siapa Paling Hoki dan Waspadai Kesialan Mengintai

Penasaran bagaimana nasib keberuntungan Anda hari ini? Simak ulasan ramalan lengkap sepuluh weton berikut.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Selengkapnya

Viral