GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harapan Penyelesaian Hak Pesangon Pekerja Migas Menguat, Ratusan Eks Karyawan Minta Dialog dengan Perusahaan

Ratusan mantan pekerja migas berharap penyelesaian hak pesangon melalui dialog dengan perusahaan setelah dua tahun memperjuangkan hak mereka.
Minggu, 15 Maret 2026 - 14:37 WIB
Harapan Penyelesaian Hak Pesangon Pekerja Migas Menguat, Ratusan Eks Karyawan Minta Dialog dengan Perusahaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mantan pekerja sektor minyak dan gas (migas) berharap adanya penyelesaian yang adil terkait hak pesangon mereka. Permasalahan ini melibatkan dua perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia dan kini tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum pekerja serta organisasi masyarakat.

Kuasa hukum para pekerja, Poppy Pagit, menjelaskan bahwa persoalan utama yang dipersoalkan para pekerja berkaitan dengan perhitungan pesangon yang dinilai belum sepenuhnya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perhitungan pesangon yang digunakan perusahaan diduga hanya mengacu pada komponen upah pokok, tanpa memasukkan tunjangan tetap yang sebelumnya tercantum dalam peraturan ketenagakerjaan internal perusahaan.

“PKB dan PP sebenarnya telah mengatur standar perhitungan yang lebih tinggi bagi kesejahteraan pekerja, termasuk memasukkan tunjangan tetap dalam komponen pesangon,” ujar Poppy dalam keterangannya.

Nilai Hak Pekerja Diperkirakan Mencapai Rp150 Miliar

Poppy menyebutkan bahwa persoalan ini melibatkan jumlah pekerja yang cukup besar. Berdasarkan data yang dihimpun tim hukum, terdapat ratusan pekerja yang terdampak.

Total nilai hak pesangon yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar.

Menurut Poppy, para pekerja berharap adanya penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk mengacu pada aturan yang tertuang dalam perjanjian kerja.

Ia juga menilai pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan, terutama di sektor strategis seperti migas.

Sorotan terhadap Ketentuan Hukum Ketenagakerjaan

Tim kuasa hukum pekerja menilai bahwa persoalan ini berkaitan dengan implementasi aturan yang telah disepakati sebelumnya dalam PKB.

Poppy menyebut bahwa perjanjian kerja bersama merupakan dokumen hukum yang memiliki kekuatan mengikat antara perusahaan dan pekerja.

Hal tersebut sejalan dengan prinsip hukum yang tercantum dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta prinsip Pasal 1338 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perjanjian kerja menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Ratusan Pekerja dari Sorong Terlibat

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ormas Setya Kita Pancasila (SKP), Meyske Yunita Lainsamputty, mengatakan bahwa persoalan ini melibatkan 531 mantan pekerja yang sebelumnya bekerja di sektor migas di wilayah Sorong, Papua.

Ia menyampaikan bahwa para pekerja berharap kekurangan hak yang belum dibayarkan dapat segera diselesaikan melalui dialog dengan pihak perusahaan.

“Kami mendorong agar kekurangan hak-hak karyawan, termasuk selisih pesangon yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama, dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan,” ujar Meyske.

Menurutnya, para pekerja telah berupaya memperjuangkan hak tersebut selama sekitar dua tahun terakhir melalui berbagai jalur komunikasi.

Upaya Mediasi dengan Perusahaan

Untuk mencari solusi, perwakilan pekerja bersama tim kuasa hukum dan perwakilan organisasi masyarakat juga telah mendatangi kantor dua perusahaan migas tersebut di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi langsung dengan pihak manajemen perusahaan.

Namun dalam pertemuan tersebut, pimpinan perusahaan tidak dapat ditemui secara langsung.

Perwakilan dari bagian legal perusahaan menyarankan agar penyelesaian persoalan ini dilakukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), sebagaimana tercantum dalam notulensi pertemuan sebelumnya.

Pekerja Harapkan Dialog Langsung

Meski demikian, sebagian pekerja berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog langsung dengan manajemen perusahaan tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.

Menurut Meyske, proses di PHI biasanya membutuhkan waktu cukup lama, sementara kasus ini telah berlangsung sekitar dua tahun.

Oleh karena itu, para pekerja berharap dapat bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan untuk melakukan pembicaraan secara terbuka.

“Mereka berharap dapat berdialog langsung dengan pimpinan tertinggi perusahaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Rencananya, perwakilan pekerja berharap dapat melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan pada 16 Maret mendatang.

Menunggu Respons Perusahaan

Hingga saat ini, pihak perusahaan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pekerja berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka sehingga penyelesaian masalah dapat dicapai dengan cara yang baik bagi semua pihak.

Di sisi lain, berbagai pihak juga menilai bahwa penyelesaian sengketa ketenagakerjaan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia dapat menjadi langkah penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat di sektor energi nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Everton Klaim Jadi Korban Serangan Suporter di Tribun dalam Laga Vs Arsenal

Striker Everton Klaim Jadi Korban Serangan Suporter di Tribun dalam Laga Vs Arsenal

Insiden serangan oleh suporter ini terjadi dalam laga tandang Everton melawan Arsenal di Stadion Emirates, London, Sabtu (14/3/2026) waktu setempat. 
Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai prioritas penyelidikan dengan pengungkapan berdasarkan data
Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai prioritas penyelidikan dengan pengungkapan berdasarkan data
Jumlah Penumpang Whoosh Diprediksi Bakal Meningkat pada Lebaran 2026

Jumlah Penumpang Whoosh Diprediksi Bakal Meningkat pada Lebaran 2026

Jumlah penumpang kereta cepat Whoosh pada Lebaran 2026 diprediksi mengalami peningkatan sekitar 4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Pekan Terakhir Ramadan, ASDP Catat Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat 4,9 Persen

Pekan Terakhir Ramadan, ASDP Catat Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat 4,9 Persen

PT ASDP Indonesia Ferry mengungkapkan peningkatan pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung ke arah Pulau Jawa pada Minggu (15/3/2026), di dalam momen Lebaran.
Bangga Gabung Timnas Indonesia, Simon Grayson Tak Sabar Bantu John Herdman Bawa Garuda Terbang Tinggi

Bangga Gabung Timnas Indonesia, Simon Grayson Tak Sabar Bantu John Herdman Bawa Garuda Terbang Tinggi

Bersama John Herdman, Simon Grayson akan bergabung dalam FIFA Series 2026 di laga Timnas Indonesia melawan St Kitts and Nevis di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 Maret 2026 mendatang. 

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT