Misteri Tumbler Ungu dan Helm Jatuh: Benarkah Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terluka Parah Saat Beraksi?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti sejumlah fakta penting dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang dinilai belum disampaikan secara terbuka oleh kepolisian dalam konferensi pers Polda Metro Jaya.
Anggota TAUD, Rangga Julio, menyebut terdapat barang bukti penting yang telah diserahkan kepada penyidik, namun belum diungkap ke publik.
“Satu, kami ingin sampaikan bahwa pada saat kejadian di Kamis, 12 Maret malam dan dilanjutkan hingga korban Andrie Yunus dirawat di RSCM, Jumat 13 Maret dini hari, pada saat itu kami mendampingi sejak awal hingga kemudian datang petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Rangga dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya turut mendampingi saksi hingga aparat kepolisian datang ke lokasi dan meminta saksi membuat laporan polisi.
“Dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat, dari Kasubnit Dede, menyampaikan kepada kami agar ada pihak dari saksi yang ingin dibawa untuk membuat laporan polisi dan menyampaikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya.
Namun menurut Rangga, pihaknya justru mendorong agar polisi langsung membuat laporan polisi model A sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kapolri.
“Jadi, yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya bahwa sudah ada inisiatif untuk membuat laporan polisi Model A, itu yang kami sampaikan pada saat di IGD RSCM sekitar pukul 02.00 dini hari kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya.
Selain itu, TAUD juga menyoroti adanya barang bukti penting yang ditemukan saksi di lokasi kejadian, yakni sebuah botol yang diduga digunakan pelaku untuk menyiramkan cairan keras kepada korban.
“Salah satu barang bukti penting yang juga ingin kami garis bawahi dalam kesempatan ini adalah ditemukannya satu botol yang diduga digunakan untuk menyiram air keras kepada Andri Yunus,” kata Rangga.
Menurut dia, botol tersebut berwarna ungu dan diduga merupakan jenis tumbler karena memiliki dinding yang cukup tebal.
“Botol tersebut berwarna ungu dan mungkin saja itu tumblr karena tebal. Dan kalau kawan-kawan perhatikan di rekaman CCTV, terlihat ada seperti botol yang terbuang dari motor terduga pelaku,” ujarnya.
Rangga mengatakan, botol tersebut awalnya tidak ditemukan oleh aparat kepolisian, melainkan oleh saksi di lapangan yang kemudian menyerahkannya kepada penyidik.
“Dan itu belum ditemukan pada awalnya oleh tim kepolisian, tapi ditemukan oleh saksi di lapangan dan berhasil diamankan, sehingga kami membawa dan membantu saksi tersebut untuk menyerahkan kepada tim dari Resmob Polda Metro Jaya,” katanya.
Ia menilai barang bukti tersebut penting untuk segera didalami melalui metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation guna mengungkap pelaku secara lebih jelas.
TAUD juga menyoroti sejumlah kejanggalan dari pergerakan pelaku yang terekam kamera pengawas, termasuk saat pelaku melawan arus lalu lintas setelah melakukan penyerangan.
“Pelaku yang melakukan penyiraman air keras itu kemudian melawan arah. Dan ketika melawan arah kembali dan dia melintas di depan RSCM, disampaikan dia melawan arah juga ke arah Megaria,” kata Rangga.
Selain itu, ia menyebut informasi mengenai ditemukannya helm yang diduga milik pelaku juga menimbulkan pertanyaan.
Dari dua temuan tersebut, TAUD menduga pelaku kemungkinan ikut terluka akibat cairan keras yang digunakannya sendiri.
“Dari dua hal tadi, pertama botol yang kemungkinan dibuang oleh pelaku dan pelaku yang melepas helm dan melawan arah dan mengemudi dengan cepat, kami menduga bahwa pelaku mungkin saja juga terluka karena air keras sendiri yang dia siram,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan pelaku mencari perawatan medis secara diam-diam.
“Jadi kami ingin menekankan kepada aparat penegak hukum juga segera mencari tahu informasi lebih detail terkait hal ini dan memeriksa semua fasilitas medis atau tenaga-tenaga medis yang mungkin punya kemampuan untuk secara diam-diam mencari cara untuk menyembuhkan pelaku,” kata Rangga.
TAUD juga mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengawal pengungkapan kasus tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Rangga meminta kepolisian memperbaiki koordinasi dalam proses pengumpulan keterangan maupun barang bukti agar tidak membingungkan saksi.
“Kami menekankan kembali agar komunikasi dan koordinasi barang bukti, keterangan, maupun hal-hal yang terkait dilakukan satu pintu agar efektif dan cepat dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan sejak awal tim advokasi telah bersikap kooperatif dalam membantu proses penyelidikan.
“Dan kami sedari awal selalu kooperatif, sedari awal selalu memiliki inisiatif, terbukti dari kami juga mendorong Laporan Model A, dan sampai saat ini juga kami sedang mendampingi saksi yang sedang diperiksa,” kata Rangga. (rpi/dpi)
Load more