Modus Ketuk Jendela, Pria Ini Tega Siram Air Keras ke Mantan Pacarnya di Makassar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Tamalate berhasil meringkus seorang pria berinisial A (35) lantaran melakukan aksi penganiayaan keji terhadap mantan kekasihnya, U (38).
Pelaku tega menyiramkan cairan kimia berbahaya atau air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar yang cukup parah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif menuturkan bahwa aksi kriminal ini dipicu oleh rasa sakit hati mendalam akibat hubungan asmara yang telah kandas.
"Pelaku ini diamankan terkait penganiayaan dengan cara menyirami korban air keras. Jadi cerita, menurut pelaku dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban (diputuskan)," ujar Abdul Latif di Makassar, Selasa (17/3).
Diketahui, hubungan antara A dan U sempat renggang dan resmi berakhir sejak enam bulan lalu. A yang tidak terima dengan perpisahan tersebut berulang kali mencoba mengajak korban untuk kembali menjalin hubungan, namun ajakan tersebut selalu ditolak mentah-mentah oleh U.
Diliputi rasa dendam, A lantas bertolak ke Makassar untuk mencari keberadaan korban. Pada Senin (16/3/2026) malam, pelaku mendatangi kediaman korban yang berlokasi di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate.
Dengan siasat licik, pelaku mengetuk jendela kamar korban. Saat korban menoleh ke arah jendela, A langsung melancarkan aksi kejinya.
Korban sempat mengira suara ketukan tersebut adalah seekor kucing, namun ketika ia sedikit membuka jendela, pelaku langsung menyiramkan air keras tepat ke arah korban dan segera melarikan diri.
Akibat siraman cairan korosif tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Tim gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Polrestasbes Makassar yang menerima laporan dari pihak keluarga korban langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di kawasan Jalan Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa dini hari.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan perencanaan aksi ini, diantaranya sarung tangan plastik dan sebuah buku catatan.
Ironisnya, di dalam buku tulisan tangan tersebut pelaku sempat menuduh korban telah berselingkuh dan menjalin hubungan gelap di sebuah penginapan tanpa didukung oleh bukti apapun.
Atas perbuatan biadabnya tersebut, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tamalate, sementara pihak keluarga korban yang tidak terima menuntut keadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. (ant/dpi)
Load more