News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Rabu, 18 Maret 2026 - 03:18 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu & Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Kolase Antara & tvOne/Cepi Kurnia

Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengungkapkan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak cair sepenuhnya.

Hal ini menyikapi keluhan dari PPPK paruh waktu. Mereka menjerit ukuran THR Lebaran yang cair hanya kecil sehingga terus bersuara memenuhi berbagai lini masa di Jabar, termasuk media sosial KDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDM memanggil sejumlah jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebagai Gubernur Jabar, ia tentu bertanya alasan THR P3K paruh waktu hanya cair sebesar ratusan ribu rupiah.

"Kenapa ada keluhan bahwa THR yang diterima sangat kecil? Bahkan ada yang hanya mendapat Rp400 ribu atau Rp900 ribu?," tanya KDM dikutip tvOnenews.com, Rabu (18/3/2026).

Penyebab THR Lebaran PPPK Paruh Waktu di Jabar Kecil

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov Jabar mengklarifikasi alasan THR untuk P3K paruh waktu dibayar kecil atau tidak cair secara penuh satu bulan gaji.

Hal ini mengingat THR bagi P3K paruh waktu hanya baru cair sebesar Rp13,2 miliar. Pemprov Jabar dan KDM menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp60,8 miliar.

Pihak dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar mengungkapkan, kecilnya nominal pencairan terbentur dengan regulasi atau aturan dari pemerintah pusat.

Kata jajaran dinas tersebut, aturan yang berlaku saat ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang terbit pada 3 Maret 2026.

Mengacu dari ketentuan Pasal 9 Ayat 14, PPPK yang masih berada dalam masa kerja kurang dari satu tahun, maka THR dan gaji ke-13 yang diterima bersifat proporsional.

Maksudnya, THR hanya bisa dicairkan oleh Pemprov Jabar berdasarkan hitungan sesuai jumlah bulan bekerja sejak berstatus sebagai P3K paruh waktu.

Dalam hal ini, penghitungan besaran THR untuk momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tidak mengacu pada satu kali gaji penuh. Sebab, masa kerja pegawai belum terhitung menyentuh selama satu tahun.

Contoh sederhananya bagi P3K paruh waktu yang baru memperoleh Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Januari, maka THR yang dihitung hanya mencakup masa kerja selama tiga bulan.

"Maka baru dihitung tiga bulan, sehingga THR berlaku hanya 3/12 (bulan) dari gaji," jelas pejabat dinas itu kepada KDM.

KDM kemudian bertanya terkait pegawai PPPK yang menjadi tenaga honorer. Ia memahami ada banyak yang sudah mengabdi cukup lama tetapi masih berstatus tenaga honorer.

Kebanyakan tenaga honorer sudah mengabdi 5-15 tahun. Sementara, mereka baru berstatus sebagai PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun.

"Kenapa hitungannya tidak dari masa kerja awal?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

Pihak dinas terkait kembali menyampaikan bahwa, alasan anggaran THR belum dicairkan sepenuhnya lagi-lagi karena terbentur regulasi tersebut.

Karena PP Nomor 9 Tahun 2026 terkait aturan perhitungan secara proporsional, artinya anggaran Rp47 miliar lainnya tidak mempunyai dasar hukum yang kuat untuk dijadikan pembayaran THR kepada P3K paruh waktu yang belum resmi setahun.

Akibat ketentuan tersebut, anggaran Rp47 miliar itu juga saat ini masih tersimpan di kas daerah.

Pihak dinas sangat memahami keluhan tersebut. Banyak P3K paruh waktu sangat membutuhkan pencairan THR sehingga mengeluhkan dan bertanya terkait ketersediaan dana.

"Uang mah ada, kami ingin membayar karena mereka sangat dibutuhkan, tetapi dasar hukum pengeluaran uangnya yang tidak ada," beber pihak dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar itu.

KDM Tanya Solusi agar THR P3K Paruh Waktu Bisa Cair Penuh

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) undang beberapa jajaran di Pemprov Jawa Barat terkait penyebab THR Lebaran PPPK paruh waktu tidak cair sepenuhnya
Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) undang beberapa jajaran di Pemprov Jawa Barat terkait penyebab THR Lebaran PPPK paruh waktu tidak cair sepenuhnya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

KDM mempertanyakan solusi dari Pemprov Jabar terkait dasar hukum lainnya mengenai pencairan THR Lebaran 2026. Tujuannya tetap menjaga kesejahteraan P3K paruh waktu.

"Ada nggak dasar hukum lain diberikan kepada mereka sebagai payung memberikan kesejahteraan mereka?," tanya KDM.

Pemerintah berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk mendapatkan celah hukum mengenai urusan pencairan anggaran tunjangan kepada P3K paruh waktu.

Alih-alih berhasil, justru sistem pembayaran harus berlandaskan pada ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

KDM sebenarnya ingin membantu proses pembayaran secara penuh. Namun ia juga mengkhawatirkan adanya pelanggaran aturan yang tercantum dalam PP tersebut.

"Ingin mah ingin, duit mah ada, tapi landasan hukum pembayarannya enggak ada," kata KDM.

Ia kembali mempertanyakan landasan hukum lainnya yang tidak berhubungan dengan THR. Pemprov Jabar tidak berani melakukan hal tersebut.

Melalui proses dialog tersebut, KDM menjelaskan, anggaran Rp60,8 miliar sudah disediakan untuk tunjangan kepada P3K paruh waktu. Namun karena sistem perhitungan proporsional itu, pegawai di lapangan menerima nominal THR yang bervariasi dan lebih condong kecil ketimbang pegawai lainnya.

"Yang jadi masalah bahwa dasar hukum untuk mengeluarkan THR paruh waktu menggunakan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada 3 Maret 2026. Kita itu sudah membuat anggaran sejak bulan Desember," bebernya.

Gubernur Jabar itu sangat mengapresiasi lebih dari 20 ribu PPPK paruh waktu. Kehadiran mereka berjasa untuk Provinsi Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon maaf, kami bukannya tidak membayarkan, kami siap membayarkan kalau ada dasar hukum yang kuat. Kalau kami memaksakan pembayaran, maka konsekuensinya bisa jadi saya sendiri yang buat Perhub, besok akan dipermasalahkan mengeluarkan uang tanpa dasar hukum yang bertentangan dengan PP sehingga menimbulkan kerugian terhadap negara," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Masuk Garuda Calling, 1 Pilar Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik dari Eropa dan Bikin John Herdman Bahagia Jelang Piala Asia 2027

Tak Masuk Garuda Calling, 1 Pilar Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik dari Eropa dan Bikin John Herdman Bahagia Jelang Piala Asia 2027

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, kembali merumput setelah lama menepi. Kabar itu jadi angin segar bagi John Herdman jelang persiapan menuju Piala Asia 2027.
Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Capricorn akan merasakan bahwa dedikasi serta konsistensi yang ditunjukkan selama beberapa bulan terakhir mulai membuahkan hasil nyata pada 26 September 2026.
Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjawab sorotan media Inggris, Financial Times terkait dirinya cocok menjadi calon presiden alternatif di Pilpres 2029.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Timnas Indonesia punya kesempatan menambah poin ranking FIFA saat menghadapi Singapura. Duel Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di GBK pada Jumat (25/9/2026).
Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Timnas Indonesia dapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee, jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menyebut skuad Garuda lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.

Trending

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral