Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara usai mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Sigit menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja. Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman,” kata Sigit, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Sigit menegaskan tak hanya mendalami CCTV, pihaknya juga masih mencari alat bukti dan barang bukti lainnya agar kasus dapat terungkap secara terang-benderang.
“Yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ. Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” ujar Sigit.
“Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus memicu respons cepat dari pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, seraya menegaskan bahwa penanganan kasus menjadi perhatian serius kepala negara.
“Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu,” jelas dia kepada wartawan, di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Perintah Presiden telah lebih dulu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo.
Pendekatan scientific crime investigation yang dimaksud menitikberatkan pada pembuktian berbasis ilmu pengetahuan, mulai dari analisis forensik, pemeriksaan DNA, hingga penelusuran digital guna memastikan pengungkapan kasus secara objektif. (Ars)
Load more