News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiket KA Mudik Nyaris Ludes: Okupansi 69 Persen, Kursi Tersisa di Tanggal Favorit Tinggal Ratusan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat okupansi Kereta Api (KA) Jarak Jauh telah menembus 69 persen, dengan sejumlah tanggal favorit hampir kehabisan kursi.
Rabu, 18 Maret 2026 - 12:26 WIB
Stasiun Gambir
Sumber :
  • KAI

Jakarta, tvOnenews.com – Gelombang mudik Lebaran 2026 via kereta api kian memuncak. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat okupansi Kereta Api (KA) Jarak Jauh telah menembus 69 persen, dengan sejumlah tanggal favorit hampir kehabisan kursi.

Hingga Rabu (18/3/2026) pukul 07.00 WIB, penjualan tiket untuk periode pra-Lebaran menunjukkan lonjakan signifikan, terutama pada rentang 11–20 Maret yang menjadi puncak arus mudik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengungkapkan tingginya minat masyarakat membuat ketersediaan kursi kian menipis.

“Pada periode 11 hingga 20 Maret 2026 atau masa pra-Lebaran, penjualan tiket KA Jarak Jauh mencapai 477.013 tiket. Bahkan pada tanggal-tanggal tertentu, sisa tempat duduk rata-rata kurang dari 500 seat per hari atau sudah mendekati penuh,” ujar Franoto.

Data terbaru menunjukkan, pada 18 Maret saja, jumlah penumpang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 52.278 orang, sementara kedatangan tercatat 29.062 penumpang.

Secara kumulatif, sejak 11 hingga 18 Maret, total penumpang yang telah diberangkatkan menembus 377.349 orang—menandakan pergerakan mudik sudah berada di fase puncak.

Stasiun-stasiun utama seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, dan Stasiun Bekasi menjadi titik keberangkatan terpadat, sekaligus simpul utama mobilitas pemudik.

Dari total kapasitas 1.083.623 kursi KA Jarak Jauh selama masa Angkutan Lebaran, sebanyak 743.786 tiket telah terjual. Artinya, sisa kursi yang tersedia semakin terbatas, terutama untuk jadwal-jadwal favorit.

Namun, KAI memastikan masih tersedia 333.255 kursi hingga 1 April 2026, yang mayoritas berada pada periode arus balik.

“Untuk keberangkatan setelah Lebaran, yakni 23 Maret hingga 1 April 2026, ketersediaan tempat duduk masih cukup banyak, mencapai lebih dari 316 ribu seat. Masyarakat kami imbau untuk merencanakan perjalanan arus balik sejak dini,” tambah Franoto.

Lonjakan tertinggi terjadi pada pertengahan Maret, dengan angka penumpang harian menembus lebih dari 50 ribu orang. Tanggal 14 hingga 18 Maret menjadi periode paling padat, dengan kondisi tiket hampir habis.

Fenomena ini menunjukkan konsentrasi arus mudik yang sangat tinggi dalam waktu singkat tantangan klasik setiap musim Lebaran.

Sejumlah KA unggulan dari Stasiun Gambir seperti KA Argo Semeru, KA Pandalungan, hingga Pangandaran menjadi pilihan utama pemudik.

Sementara dari Pasar Senen, kereta seperti KA Bengawan, Airlangga, Serayu, dan Kertajaya menjadi primadona masyarakat.

Tak hanya KA jarak jauh, kereta lokal seperti KA Pangrango juga mencatat okupansi tinggi hingga 77 persen.

Di tengah tingginya permintaan, KAI masih menawarkan diskon 30 persen untuk kelas ekonomi komersial pada periode 14–29 Maret 2026. Namun, dari 329 ribu kursi diskon yang disediakan di wilayah Daop 1 Jakarta, kini hanya tersisa sekitar 53 ribu kursi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KAI mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan ketersediaan tiket yang masih ada, termasuk program diskon, serta merencanakan perjalanan dengan baik untuk kenyamanan bersama,” tutup Franoto.

Dengan okupansi yang terus menanjak dan tiket yang kian menipis, pemudik yang belum mengamankan perjalanan diimbau segera bertindak. Tanpa perencanaan matang, bukan tidak mungkin mereka harus menghadapi kenyataan kehabisan tiket di tengah puncak arus mudik. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral