News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mercy Barends Soroti Putusan PN Dobo Soal Nasib 395 Tenaga Guru: Mereka Telah Menjalankan Kewajiban

Putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Dobo yang diajukan oleh 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Pemerintah Daerah menimbulkan pertanyaan
Jumat, 20 Maret 2026 - 11:31 WIB
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Dobo yang diajukan oleh 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Pemerintah Daerah menimbulkan pertanyaan.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Negeri Dobo menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Namun, di sisi lain, perkara tetap diproses hingga tahap putusan dan para penggugat justru dibebani biaya perkara sebesar Rp491.500.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal tersebut, anggota Komisi III DPR Mercy Barends turut menyoroti hal yang menurutnya menimbulkan pertanyaan.

ā€Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, jika sejak awal pengadilan mengetahui tidak memiliki kewenangan absolut, mengapa proses persidangan tetap dilanjutkan hingga putusan akhir? Guru menuntut keadilan dan hak mereka karena telah dianggarkan dalam APBN, telah ditransfer ke kas daerah Kabupaten Kepulauan Aru," kata Mercy.

"Mereka telah menjalankan kewajiban mereka dan negara wajib memenuhi hak mereka yang ditetapkan dalam APBN yakni tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru. Putusan PN Dobo mencederai rasa keadilan bagi para guru yang dirampas haknya. Mereka melayani di daerah perbatasan dengan rentang kendali yang berat. Setiap satu sen gaji dan tunjangan sangat berharga bagi hidup mereka, apa salah mereka menuntut hak mereka, mereka tidak mencuri uang negara,ā€ lanjutnya..

Diketahui, perkara ini berawal dari gugatan 395 guru SD dan SMP yang mewakili total 833 guru di Kabupaten Kepulauan Aru, menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 367 guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebanyak 516 guru triwulan IV tahun 2024 dengan total nilai Rp9.493.520.200.

Di antaranya terdapat pula tunjangan penghasilan guru daerah (TPGD) sebesar Rp198.840.400. Namun karena hanya 395 guru yang memberi kuasa ke penasehat hukum untuk menggugat ke PN Dobo dengan tuntutan kerugian yang dialami para penggugat sejak tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp5.298.528.449.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, para guru mengambil langkah hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Dobo pada Agustus 2025. Proses persidangan berjalan hingga awal 2026, termasuk agenda pemeriksaan saksi ahli yang sempat tertunda.Ā 

Kejanggalan Putusan dan Inkonsistensi Hukum Putusan PN Dobo menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan hukum acara perdata.Ā 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vietnam Kehilangan Nguyen Xuan Son, Kim Sang-sik Minder Jelang Duel Kontra Thailand: Mereka Sangat Berkualitas

Vietnam Kehilangan Nguyen Xuan Son, Kim Sang-sik Minder Jelang Duel Kontra Thailand: Mereka Sangat Berkualitas

Pelatih Vietnam, Kim Sang-sik, menyadari kualitas top Thailand jelang duel di FIFA ASEAN Cup 2026. Vietnam juga berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan karena absennya Nguyen Xuan Son.
Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Polisi menangkap pelaku penganiayaan berujung meninggal dunia yang menimpa pria berinisial EY (28) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik Meski Minyak Dunia 107 Dolar AS, ESDM: Eksplorasi dan Eksploitasi Kami Genjot!

Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik Meski Minyak Dunia 107 Dolar AS, ESDM: Eksplorasi dan Eksploitasi Kami Genjot!

Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dipastikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak naik meskipun harga minyak dunia tembus 107 dolar AS per barel.
Demi Kelancaran di Selat Hormuz, UEA Serukan Deeskalasi Konflik

Demi Kelancaran di Selat Hormuz, UEA Serukan Deeskalasi Konflik

Uni Emirat Arab menyerukan agar ketegangan mereda di kawasan yang sedang menghadapi perubahan dan perpecahan, serta menekankan bahwa rantai pasokan harus dapat melintasi Selat Hormuz sesuai dengan hukum internasional.
Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali mencatatkan capaian gemilang di bidang keberlanjutan dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam Katadata ESG Insight (KESGI) Award 2026.
Ternyata Dua Narapidana Ini Berada di Fasilitas Mewah saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Ternyata Dua Narapidana Ini Berada di Fasilitas Mewah saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Hasil sidak Ombudsman viral di media sosial. Hal ini menuai perhatian publik. Ternyata ada dua narapidana yang terciduk lagi di "fasilitas mewah" saat sidak.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral