Fakta-fakta Cucu Mpok Nori Tewas di Kontrakan, Diduga Dibunuh WN Irak Eks Suami Siri
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial DA (37) ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban diketahui merupakan cucu dari pelawak legendaris, Mpok Nori.
Peristiwa ini terungkap pada Sabtu (21/3/2026) dini hari, setelah ibu korban mendatangi tempat tinggal DA sekitar pukul 03.00 WIB. Saat tiba, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga keluarga berusaha masuk untuk memastikan kondisi korban.
Setelah pintu berhasil dibuka, DA ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Darah di sekitar tubuh korban diketahui telah mengering, menandakan kejadian telah berlangsung beberapa waktu sebelumnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya luka sayatan di bagian leher korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui merupakan suami siri korban, seorang pria warga negara Irak berinisial F. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 12.49 WIB di wilayah Cikupa, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah tertangkap tersangkanya,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan diduga terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam, namun baru terungkap dua hari kemudian. Motifnya dipicu keinginan korban untuk mengakhiri hubungan, yang ditolak oleh pelaku.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” jelas Alfian.
Pelaku diketahui menggunakan pisau dapur untuk melancarkan aksinya. Barang bukti berupa pisau dengan bercak darah telah diamankan oleh penyidik.
Saat ditangkap, pelaku tengah berusaha melarikan diri ke Pulau Sumatera menggunakan bus. Polisi yang telah mengantongi identitasnya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di ruas Tol Tangerang–Merak, wilayah Serang, Banten.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP. Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan. (nba)
Load more