GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial, WNA Asal Swiss Jadi Tersangka

WNA asal Swiss berinisial LAZ ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menghina Hari Raya Nyepi di media sosial. 
Selasa, 24 Maret 2026 - 08:52 WIB
Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial, WNA Asal Swiss Jadi Tersangka
Sumber :
  • Polda Bali

Jakarta, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) asal Swiss berinisial LAZ ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menghina Hari Raya Nyepi di media sosial. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan kasus dugaan penghinaan diungkap personel Subdit III Ditressiber Polda Bali pada 20-21 Maret 2026 atas unggahan LAZ di media sosial yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 20 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas melakukan patroli siber dan menemukan unggahan pada akun Instagram @luzzysun.

"Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan kalimat bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi," ujar Ariasandy dikutip Selasa (24/3/2026). 

Adapun kalimat yang ditulis LAZ, yakni: “A day of silence where you're not allowed to go outside in Bali is pretty peaceful outside :) f*ck Nyepi Day and f*ck your rules too”

Setelah dilakukan profiling, sambung Ariasandy, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun. LAZ pun akhirnya diburu. 

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WITA, petugas yang mengikuti pergerakan tersangka mendapati yang bersangkutan berada di kediaman Ni Luh Djelantik di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Atas permintaan Ni Luh Djelantik, WNA tersebut diamankan ke Ditressiber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Ni Luh Djelantik melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/258/III/2026/SPKT/POLDA BALI.

Setelah dilakukan gelar perkara, status LAZ pun dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

LAZ pun diperiksa hingga akhirnya diamankan di Rutan Polda Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, LAZ dijerat Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyebarluasan konten yang mengandung unsur kebencian berbasis agama melalui sarana teknologi informasi.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit HP milik tersangka dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Sebuah tempat praktik bidan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah diduga juga melayani tempat penampungan bayi. 
Gubernur Jabar, KDM: Kalau Pengen Berkeadilan, Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Gubernur Jabar, KDM: Kalau Pengen Berkeadilan, Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Gubernur Jabar, KDM menilai sistem pajak kendaraan bermotor saat ini memiliki ketimpangan. Sebab, kendaraan yang jarang digunakan tetap harus membayar pajak tahunan dalam
Atap Madrasah Tsanawiyah Sambungmacan Sragen Roboh, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atap Madrasah Tsanawiyah Sambungmacan Sragen Roboh, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atap Madrasah Tsanawiyah (MTs) 4 Muhammadiyah Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah roboh, pada Selasa (12/5/2026).
Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial SP diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polres Kebumen, usai menganiaya istrinya sendiri beserta mertuanya hingga tewas. 
Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi saat ini masih mendalami identitas pria yang diduga melakukan intimidasi termasuk kemungkinan berasal dari ojek pangkalan atau transportasi umum tujuan Bromo.
Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total korban dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Pulogebang, Jakarta Timur, mencapai 34 orang.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral