News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial, WNA Asal Swiss Jadi Tersangka

WNA asal Swiss berinisial LAZ ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menghina Hari Raya Nyepi di media sosial. 
Selasa, 24 Maret 2026 - 08:52 WIB
Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial, WNA Asal Swiss Jadi Tersangka
Sumber :
  • Polda Bali

Jakarta, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) asal Swiss berinisial LAZ ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menghina Hari Raya Nyepi di media sosial. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan kasus dugaan penghinaan diungkap personel Subdit III Ditressiber Polda Bali pada 20-21 Maret 2026 atas unggahan LAZ di media sosial yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 20 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas melakukan patroli siber dan menemukan unggahan pada akun Instagram @luzzysun.

"Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan kalimat bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi," ujar Ariasandy dikutip Selasa (24/3/2026). 

Adapun kalimat yang ditulis LAZ, yakni: “A day of silence where you're not allowed to go outside in Bali is pretty peaceful outside :) f*ck Nyepi Day and f*ck your rules too”. 

Setelah dilakukan profiling, sambung Ariasandy, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun. LAZ pun akhirnya diburu. 

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WITA, petugas yang mengikuti pergerakan tersangka mendapati yang bersangkutan berada di kediaman Ni Luh Djelantik di wilayah Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Atas permintaan Ni Luh Djelantik, WNA tersebut diamankan ke Ditressiber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Ni Luh Djelantik melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/258/III/2026/SPKT/POLDA BALI.

Setelah dilakukan gelar perkara, status LAZ pun dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

LAZ pun diperiksa hingga akhirnya diamankan di Rutan Polda Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, LAZ dijerat Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyebarluasan konten yang mengandung unsur kebencian berbasis agama melalui sarana teknologi informasi.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit HP milik tersangka dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anthony Gordon Puji Trent Alexander-Arnold usai Bikin Assist saat Timnas Inggris Kalahkan Republik Ceko

Anthony Gordon Puji Trent Alexander-Arnold usai Bikin Assist saat Timnas Inggris Kalahkan Republik Ceko

Penyerang Timnas Inggris, Anthony Gordon, melempar pujian kepada Trent Alexander-Arnold usai kemenangan 2-0 atas Republik Ceko. Dia mencetak gol dengan bantuan bek kanan Real Madrid itu.
Lamine Yamal Jadi Bintang, Tiki-Taka Spanyol Menggila: 25 Operan dalam 70 Detik Bikin Kroasia Tak Berkutik

Lamine Yamal Jadi Bintang, Tiki-Taka Spanyol Menggila: 25 Operan dalam 70 Detik Bikin Kroasia Tak Berkutik

Lamine Yamal kembali menjadi bintang saat Spanyol menghancurkan Kroasia 4-1 di UEFA Nations League. La Furia Roja memamerkan tiki-taka spektakuler dengan operan
Kabar Baik untuk Fans UFC, Ilia Topuria Resmi Kembali Berlatih Jelang Comeback, Ini Calon Lawannya

Kabar Baik untuk Fans UFC, Ilia Topuria Resmi Kembali Berlatih Jelang Comeback, Ini Calon Lawannya

Kabar baik datang dari Ilia Topuria yang resmi kembali menjalani latihan setelah mengalami kekalahan dari Justin Gaethje. Mantan juara UFC itu mulai comeback.
Kotak Lampu Merah di Tegallega-BKR Dicuri, Wali Kota Bandung Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: di Kopo Pelakunya Lansia

Kotak Lampu Merah di Tegallega-BKR Dicuri, Wali Kota Bandung Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: di Kopo Pelakunya Lansia

Kotak lampu merah di beberapa persimpangan Kota Bandung dicuri. Wali Kota Bandung Farhan menyebut aksi pencurian fasilitas umum seperti lampu hingga kabel bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
Paddy Pimblett Bongkar Sosok George Staines, Yakin Prospek Inggris Ini Bakal Dapat Kontrak UFC

Paddy Pimblett Bongkar Sosok George Staines, Yakin Prospek Inggris Ini Bakal Dapat Kontrak UFC

Bintang UFC Paddy Pimblett memberikan dukungan penuh kepada George Staines yang akan tampil di Dana White’s Contender Series. Pimblett yakin ia mampu meraih.
Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Awalnya datang ke Gyeongju hanya untuk obati kerinduan akan Indonesia dengan makan bakso, Megawati Hangestri seketika dikerubungi penggemar yang ingin foto.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral