News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum untuk Seluruh Sekolah di Jawa Barat, Minta Orang Tua Bikin Surat Perjanjian Anak Tak Boleh Kendarai Motor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi ultimatum kepada seluruh sekolah dan dinas pendidikan di Jawa Barat agar anak-anak di bawah umur tak kendarai motor.
Selasa, 24 Maret 2026 - 22:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memeriksa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak di bawah umur.
Sumber :
  • YouTube @Kang Dedi Mulyadi Channel

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ultimatum untuk seluruh sekolah dan dinas pendidikan di Jawa Barat gara-gara ada sekelompok anak mengendarai motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di dalam tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel terbaru, KDM membagikan momen ketika ia mengendarai motor ke salah satu daerah di Jawa Barat untuk melakukan inspeksi langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengendarai motor sendiri, sang gubernur menyusuri jalanan dengan pemandangan sawah dan kebun. Ia pun sesekali berhenti ketika melihat sekelompok anak usia SD mengendari motor tanpa helm.

Dedi Mulyadi tegur anak SD yang bawa motor
Dedi Mulyadi tegur anak SD yang bawa motor
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL

Selain tidak menggunakan alat keamanan, anak-anak tersebut berboncengan melebihi kapasitas. Bahkan, ada yang berboncengan enam orang dalam satu motor.

Dedi pun menghentikan salah satu kelompok anak-anak yang melakukan pelanggaran itu. Terlihat sebuah motor dinaiki oleh tiga orang anak SD.

"Melanggar enggak? Melanggar. Apa pelanggarannya?," ujar Dedi di hadapan tiga anak tersebut, dikutip Selasa (24/3/2026).

Anak yang menjadi sopir mengaku tak tahu apa pelanggaran yang dilakukannya. Sang gubernur pun lalu menjelaskan bahwa mereka telah melanggar peraturan lalu lintas.

"Kamu naik motor enggak pakai helm, belum punya SIM," katanya.

Ia kemudian menyatakan dengan tegas bahwa dirinya akan langsung menghubungi seluruh dinas pendidikan di Jawa Barat terkait anak di bawah umur yang mengendarai motor.

"Saya nanti tegas lho ke seluruh sekolah se-Jawa Barat, ingat ya. Dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Provinsi Jawa Barat, bikin orang tuanya surat perjanjian. Anak-anaknya tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor," tegas KDM.

Seorang pengendara motor harus memiliki SIM sebelum mengendarai kendaraannya. Jika ada pelanggaran maka hukuman tegas menanti, apalagi terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa anak-anak belum waktunya mengendarai motor. Hal ini bisa berujung berbahaya dan mengancam nyawa.

Ia pun mengungkapkan kekesalannya karena banyak keluhan jalan rusak di daerah, namun banyak masyarakat yang masih melanggar peraturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral