News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Ketentuan dan Syaratnya

Peserta baru dapat melakukan pendaftaran setelah terlebih dahulu memiliki akun SNPMB.
Rabu, 25 Maret 2026 - 10:27 WIB
UTBK
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi dibuka hari ini, Rabu, 25 Maret 2026. Jalur SNBT sendiri merupakan salah satu mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dalam skema Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Proses pendaftaran SNBT 2026 dilakukan secara daring melalui laman https://pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Peserta baru dapat melakukan pendaftaran setelah terlebih dahulu memiliki akun SNPMB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, calon peserta diimbau untuk memahami persyaratan terbaru UTBK-SNBT yang diperbarui setiap tahun. Selain itu, penting juga untuk mencermati jadwal penting pelaksanaan agar tidak melewatkan tahapan yang telah ditentukan.

Ketentuan Umum

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  • Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

Persyaratan UTBK-SNBT 2026

  1. Peserta wajib memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi akun dapat dilakukan melalui laman https://portal.snpmb.id paling lambat 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
  2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat kelas terakhir pada tahun 2026, atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
  4. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang minimal dilengkapi dengan:
    - pas foto terbaru (berwarna),
    - stempel/cap sekolah,
    - tanda tangan Kepala Sekolah
  5. Peserta juga dapat berasal dari lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024 dan 2025, serta lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
  6. Lulusan SMA atau sederajat dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah melalui proses penyetaraan.
  7. Peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga diwajibkan mengunggah portofolio. Pada SNBT 2026 tersedia 11 jenis portofolio, yaitu:
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral