Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan, Deputi hingga Jubir Dilaporkan ke Dewas KPK
MAKI) melaporkan, pimpinan, deputi hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut keputusan Yaqut jadi tahanan rumah
Rabu, 25 Maret 2026 - 16:46 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Ketujuh, MAKI menilai adanya dugaan perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi. Dan praktik penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh KPK, tersangka tindak pidana korupsi pada umumnya menjalani penahanan di rutan KPK.
Kedelapan, atas perlakuan tersebut menjadi berpotensi melanggar prinsip profesionalitas dan integritas penegakan hukum sebagai lembaga yang memiliki mandat kuat dalam pemberantasan korupsi.
Kesembilan, bahwa atas keputusan tersebut dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap KPK. (aha/iwh)
Load more