Gubernur Dedi Mulyadi Full Senyum, Jabar Panen Pajak Setelah Diskon PKB 10 Persen, KDM: Cinta Itu Tak Akan Kami Sia-Siakan
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi muncul di Instagram untuk mengucapkan terima kasih kepada warga Jawa Barat yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga membuat pendapatan daerah meningkat tiga kali lipat.
Dedi Mulyadi sebelumnya menerapkan kebijakan diskon 10 persen untuk PKB yang dibayarkan melalui pembayaran daring.
Diskon tersebut berlaku selama momen Hari Raya Idulfitri atau pada tanggal 18-24 Maret 2026 lalu.
Kebijakan tersebut pun bebuah manis. Tercatat pada Rabu (25/3/2024) pukul 17.00 WIB pendapatan dari PKB tembus Rp15 miliar. Selain itu, Jawa Barat juga mendapatkan pemasukan lainnya sehingga total saldo kas mencapai Rp37.731.579.987.
Atas prestasi ini, sang gubernur memberikan pujian tak terhingga untun warga Jawa Barat. Ia pun menegaskan tak akan menyia-nyiakan pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat itu.
“Warga Jawa Barat memang paling keren sejagat raya. Pendapatan pajak saat libur Lebaran naik tiga kali lipat dibanding Lebaran tahun lalu. Cinta itu Takkan kami sia-siakan,” kata KDM di akun Instagram-nya, dikutip Kamis (26/3/2026).
Di dalam video itu, mantan Bupati Purwakarta itu pun mengungkapkan perasaan terima kasihnya yang mendalam kepada seluruh warga Jabar.
“Terima kasih ya buat para wajib pajak kendaraan bermotor yang selama libur Lebaran memanfaatkan fasilitas diskon 10 persen, saya sampaikan pendapatannya tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu,” kata KDM.
Ia menyambut baik bentuk cinta warga Jawa Barat dengan ketaatan membayar pajak. Dedi pun berjanji akan menggunakan pendapatan tersebut untuk memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan.
Setidaknya mulai pekan depan, sang gubernur mengatakan, pembangunan jalan-jalan yang lebih baik akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Itu merupakan kecintaan yang dibayarkan melalui pajak kendaraan bermotor pada pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh seluruh wajib pajak,” katanya menambahkan. (iwh)
Load more