Buntut Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu, Komisi III Bakal Gelar RDPU Besok Senin
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI merespons desakan publik yang meminta menangani kasus videografer Amsal Sitepu yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi.
Adapun Amsal Sitepu dituduh melakukan korupsi berupa mark up atau penggelembungan anggaran proyek video desa, di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Terkait hal ini, Komisi III DPR menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3/2026). Rapat itu akan membahas soal dugaan adanya ketidakadilan dalam kasus tersebut.
"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Minggu (29/3/2026).
Amsal disebut telah menggelembungkan anggaran terkait pembuatan video tersebut. Namun, ia menilai bahwa pekerjaan videografi adalah kerja kreatif yang harganya telah memiliki standar.
Habiburokhman juga mengingatkan agar aparat penegak hukum memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus besar.
Diketahui, kasus ini menjadi sorotan setelah videografer Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Ia disebut melakukan proyeksi proyek pembuatan video sebuah desa di Karo.
Selain hukuman penjara, videografer tersebut juga dituntut membayar denda Rp50 juta, yang jika tidak dibayar diganti pidana tiga bulan kurungan.
Merespons tuntutan jaksa tersebut, Amsal menegaskan bahwa saat ini kondisi hukum Indonesia sedang tidak baik-baik saja. (ant/iwh)
Load more