Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan terdapat kecocokan data antara Polda Metro Jaya (PMJ) dan TNI mengenai identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Insiden kekerasan tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (19/3) malam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan bahwa perbedaan inisial yang sempat muncul bukanlah suatu kendala besar dalam proses identifikasi.
"Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama,” kata Saurlin di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami sejauh mana peran anggota TNI dalam aksi kriminal tersebut.
Saurlin menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," jelasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya, Komnas HAM membenarkan bahwa empat orang yang diduga terlibat merupakan anggota aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI," tutur Saurlin.
Dalam upaya pengusutan kasus ini, sinergi antara instansi terus dilakukan. Sejumlah berkas dan dokumen penting telah dipindahkan dari pihak kepolisian ke pihak TNI untuk membantu proses penyelidikan internal militer.
"Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan," tambahnya.
Sebelum memberikan keterangan, Komnas HAM telah melakukan pertemuan selama tiga jam dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali perkembangan terbaru dari kasus yang menimpa Andrie Yunus.
Komnas HAM menyatakan bahwa informasi yang dihimpun dari kepolisian sudah cukup memadai untuk melanjutkan langkah pemantauan, meski masih ada beberapa berkas tambahan yang dinantikan.
“Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” ujarnya. (ant/dpi
Load more