DPR Pasang Badan Bela Amsal Sitepu, Kejaksaan Karo Ngotot: Negara Dirugikan Rp202 Juta
- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Nilai kerugian negara disebut mencapai Rp202 juta.
Menurut kejaksaan, masalah utama terletak pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dianggap mengandung penghitungan ganda atau double item.
Sorotan pada Dugaan Double Anggaran
Kejaksaan mengungkap bahwa dalam proposal, Amsal memasukkan biaya “production video design” sebesar Rp9 juta.
Namun, di sisi lain, terdapat kembali komponen biaya seperti:
-
Editing: Rp1 juta
-
Cutting: Rp1 juta
-
Dubbing: Rp1 juta
Padahal, menurut keterangan ahli, komponen tersebut seharusnya sudah termasuk dalam paket production video design.
“Ini bukan penilaian jaksa semata, tetapi berdasarkan keterangan ahli dan hasil audit,” jelas DM Sebayang.
Karena itu, tambahan biaya tersebut dianggap sebagai penghitungan ganda dan dinilai sebagai kerugian negara.
Perdebatan Nilai Jasa Kreatif
Kasus ini juga memunculkan perdebatan besar terkait penilaian jasa di sektor ekonomi kreatif.
DPR melihat pekerjaan kreatif sebagai sesuatu yang tidak memiliki standar harga pasti, sehingga sulit disamakan dengan proyek fisik atau pengadaan barang.
Sebaliknya, kejaksaan menilai bahwa dalam konteks anggaran negara, setiap komponen harus memiliki dasar perhitungan yang jelas dan tidak boleh tumpang tindih.
Perbedaan perspektif ini menjadi inti konflik antara kedua pihak.
Berawal dari Proyek Video Desa
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022.
Melalui perusahaannya, CV Promiseland, Amsal menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa di empat kecamatan, dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.
Masalah muncul setelah auditor menilai biaya wajar seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa, sehingga terdapat selisih yang dianggap sebagai kerugian negara.
DPR vs Kejaksaan, Publik Menunggu Akhir Kasus
Kontras sikap antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Karo kini menjadi sorotan publik.
Di satu sisi, DPR melihat Amsal sebagai korban kriminalisasi profesi kreatif. Di sisi lain, kejaksaan tetap berpegang pada hasil audit dan fakta persidangan.
Perbedaan ini menempatkan kasus Amsal bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga perdebatan besar tentang batas antara kreativitas dan akuntabilitas anggaran negara.
Load more