Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) kembali membuat gebrakan baru. Terobosannya mendapat sorotan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).
Dedi Mulyadi menyampaikan terobosannya dalam pertemuan informal. Ia bersama Menteri PKP serta sejumlah pimpinan daerah di Jabar membahas beberapa program strategis di sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Selasa (31/3/2026).
Program strategis dibahas Dedi Mulyadi dan Menteri Ara, di antaranya bedah rumah, pembangunan rumah subsidi, hingga pengembangan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Dalam pertemuan itu, KDM sapaan akrabnya, menanggapi sejumlah gebrakan dari Kementerian PKP. Ia lebih menyoroti program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai terobosan barunya.
"Di Jabar, selama ini untuk mendapatkan bantuan Rutilahu sulit kalau tidak punya akses ke pemerintah, kemudian tidak punya akses politik," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Khusus Lapor Rumah Tidak Layak Huni
- Youtube Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menjelaskan, warga Jabar yang kurang mampu selama ini mengalami kendala. Kata dia, mereka kesulitan melaporkan RTLH atau Rutilahu kepada pemerintah.
Kebutuhan renovasi rumah harus melalui alur birokrasi. Untuk mengakses program ini, mereka wajib melewati usulan dari kepala desa hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Selain itu, kendala birokrasi juga menjadi penyebabnya. Maka dari itu, KDM menginginkan adanya aplikasi khusus melancarkan warga melaporkan rumah tidak layak huni.
Ia menjelaskan, kehadiran aplikasi tersebut memiliki tujuan yang sangat bermanfaat. Nantinya warga dapat memotong alur pengajuan dengan simpel dan tidak ribet dari sebelumnya.
Melalui aplikasi khusus, masyarakat, tetangga hingga aktivis media sosial bisa langsung verifikasi usulan RTLH.
Mantan Bupati Purwakarta itu menambahkan, gebrakan ini menjadi bagian agar mereka mempunyai akses memperoleh bantuan bedah rumah secara merata.
"Sekarang ini di Jawa Barat akan melopori dengan Pak Menteri. Warga bisa mengakses langsung melalui tokoh perorangan untuk mendaftarkan rumah tidak layak huni untuk menjadi bagian dari rencana pembangunan rumah," terangnya.
Ia mencontohkan bagi pihak yang melihat atau menemukan rumah sudah tidak layak huni dimiliki warga miskin. Meski dari lapangan, mereka dapat mengunggah bukti melalui sistem aplikasi tersebut.
"Data akan diverifikasi," tegasnya.
Syarat Teknis Lapor Rumah Tidak Layak Huni
Lebih lanjut, KDM menambahkan, meski masyarakat memiliki kemudahan mengakses, namun Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar mempersiapkan persyaratan teknis dalam melaporkan kondisi rumah.
Ia menegaskan, minimal persyaratan yang harus dipenuhi, yakni berstatus masyarakat tidak mampu. Selain itu, wajib memiliki sertifikat kepemilikan tanah secara sah.
"Jadi intinya itu, satu, rumahnya ada dimiliki orang tidak punya. Kedua, tanahnya tidak bermasalah," jelasnya.
Gubernur Jabar itu menyampaikan harapannya terhadap inovasi tersebut. Ia tidak ingin mendengar masyarakat tidak mampu menjerit dan mengeluh dalam melapor RTLH.
Tak hanya itu, aplikasi khusus ini hadir sebagai upaya Pemprov Jabar memperluas akses bantuan. Setidaknya pemerintah menangani rumah tidak layak huni di Jabar dengan cepat.
Sebab, beberapa program melalui Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemprov Jabar. Bagi KDM, tentu hal ini menjadi kesempatan emas agar pembangunan rumah merata di Jabar.
"Langkah ini sebagai awal sinergi antara pemerintah dan daerah dalam mempercepat penyediaan peruumahan layak, terjangkau, dan merata bagi masyarakat," ucapnya.
Inovasi dari KDM mendapat pujian langsung oleh Ara. Menurut Menteri PKP itu, gebrakan Gubernur Jabar memudahkan warga melaporkan rumah tidak layak huni.
"Itu terobosan yang luar biasa memberikan akses kepada rakyat seluas-luasnya selama itu mengikuti aturan," puji Ara.
Kemudian, Menteri Ara menjelaskan peluncuran program bedah rumah di Jabar. Pemerintah melalui Kementerian PKP akan resmi mewujudkan program ini di Kabupaten Bandung pada 13 April 2026.
Ara menambahkan, hadirnya program bedah rumah sebagai upaya dan arahan diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sang Presiden berharap adanya peningkatan kualitas secara signifikan dalam urusan hunian masyarakat.
(hap)
Load more