GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Dikabulkan, BEM SI Dorong Klarifikasi Prosedur Secara Terbuka

Penangguhan penahanan Amsal Sitepu dikabulkan, BEM SI dorong klarifikasi prosedur administrasi agar transparansi dan integritas hukum tetap terjaga.
Rabu, 1 April 2026 - 13:01 WIB
Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Videografer Amsal Sitepu resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, pada Selasa (31/3/2026) sore setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik, terutama karena kasus yang menjerat Amsal berkaitan dengan sektor industri kreatif yang relatif jarang tersentuh perkara hukum.

Amsal terlihat didampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat meninggalkan rutan. Ia menyampaikan rasa syukur atas penangguhan penahanan yang diberikan, serta mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendukungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, dinamika terkait proses administrasi penangguhan penahanan turut menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan wilayah Sumatera Utara.

BEM SI Soroti Proses Administrasi, Minta Penjelasan Transparan

Koordinator BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara, Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya penjelasan terbuka terkait mekanisme administrasi dalam proses pengeluaran tahanan tersebut.

Menurut Ilham, berdasarkan informasi yang beredar, dokumen Berita Acara Pengeluaran Tahanan (BA-15) yang menjadi bagian penting dalam prosedur administrasi hanya memuat tanda tangan dari pihak kejaksaan dan Rutan Tanjung Gusta.

“Perlu ada penjelasan yang transparan dari pihak terkait mengenai mekanisme pengeluaran tahanan dari Rutan, agar semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ilham dalam keterangannya di Medan.

Ia menambahkan bahwa secara umum, prosedur penangguhan penahanan dari Rutan memerlukan dokumen resmi yang lengkap, termasuk tanda tangan terdakwa dan kepala Rutan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Dorongan Menjaga Integritas Proses Hukum

Ilham menegaskan bahwa perhatian yang disampaikan BEM SI bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan integritas dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, klarifikasi resmi sangat penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Dalam keterangannya, Ilham juga menyebut adanya informasi bahwa pihak Kejaksaan Negeri Karo telah menuju Rutan Tanjung Gusta dari Kabanjahe. Namun, terdapat dugaan bahwa proses pengeluaran tahanan telah dilakukan lebih dahulu.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa Amsal Sitepu keluar dari rutan didampingi oleh anggota DPR sebelum seluruh proses administrasi dinyatakan rampung. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Peran Penjamin dalam Penangguhan Penahanan

Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan, disebutkan bahwa Hinca Panjaitan bertindak sebagai penjamin dalam proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu. Peran penjamin merupakan salah satu syarat yang dapat dipertimbangkan oleh pengadilan dalam mengabulkan penangguhan penahanan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Hinca Panjaitan terkait detail proses penjemputan maupun mekanisme administrasi yang berlangsung saat Amsal keluar dari Rutan Tanjung Gusta.

Latar Belakang Kasus Video Profil Desa

Kasus yang menjerat Amsal Sitepu berkaitan dengan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, Amsal merupakan terdakwa keempat setelah tiga pihak lainnya telah lebih dahulu divonis.

Tiga terpidana dalam kasus ini antara lain:

  • Amry KSP (Direktur CV Gundaling Production) divonis 1,8 tahun penjara

  • Jesaya Perangin-angin (Direktur CV Arih Perdana) divonis 1,8 tahun penjara

  • Toni Aji Anggoro (rekanan Jesaya) divonis 1 tahun penjara

Ketiganya dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Amsal Sitepu sendiri merupakan Direktur CV Promisilande, perusahaan yang menawarkan jasa pembuatan video profil desa. Dalam praktiknya, perusahaan tersebut mempresentasikan konsep video kepada pihak desa sebelum akhirnya disepakati kerja sama.

Skema Proyek dan Nilai Kontrak

Dalam proyek tersebut, biaya pembuatan video profil desa berada di kisaran:

  • Rp 28 juta per desa

  • Rp 30 juta per desa

Sekitar 20 desa di empat kecamatan tercatat menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan milik Amsal. Proyek ini menjadi bagian dari upaya promosi desa melalui konten visual.

Namun, dalam persidangan terungkap bahwa terdapat keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan oleh pihak perusahaan, yang kemudian menjadi salah satu poin dalam perkara hukum yang berjalan.

Perhatian Publik dan Harapan Transparansi

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian karena melibatkan sektor industri kreatif, tetapi juga karena proses hukum dan administratif yang mengiringinya. Penangguhan penahanan Amsal Sitepu dinilai sebagai bagian dari hak hukum terdakwa, namun tetap membutuhkan transparansi dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dorongan dari berbagai pihak, termasuk BEM SI, mencerminkan harapan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terus terjaga, sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan proses berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tercatat Sementara 2 Orang Meninggal Dunia, Berikut Nama-nama Daerah yang Terdampak Gempa NTT

Tercatat Sementara 2 Orang Meninggal Dunia, Berikut Nama-nama Daerah yang Terdampak Gempa NTT

Banyak kabar berseliweran di media sosial soal gempa NTT yang terjadi hari ini (15/8). Berikut informasi sementara dari BNPB.
Ahli Sebut Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Industri Sawit Nasional

Ahli Sebut Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Industri Sawit Nasional

Percepatan Program PSR sangat diperlukan mengingat terdapat banyak perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah memasuki usia tua dan mengalami penurunan produktivitas, yakni berusia 25 tahun atau lebih. 
Gempa Dahsyat M7.7 Guncang NTT, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai hingga Gedung

Gempa Dahsyat M7.7 Guncang NTT, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai hingga Gedung

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers daring di Jakarta.
Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Tak Hanya Dorong UMKM tapi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Tak Hanya Dorong UMKM tapi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi antusiasme dan partisipasi berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan Festival Bazar Kemendagri 2026. 
Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Timnas Singapura akan menjamu Thailand pada leg pertama babak semifinal Piala AFF 2026. Duel kedua tim dijadwalkan berlangsung Sabtu malam (15/08/2026) WIB.
Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Beirkut bacaan doa ketika ada musibah, termasuk gempa bumi, lengkap tulisan Arab, latin dan artinya.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral