News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Pengedar Narkotika di Tanjung Priok, 100 Butir Etomidate Disita

Polisi tangkap pengedar narkotika di Tanjung Priok, sita 100 butir etomidate. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pelabuhan yang dikenal sebagai salah satu titik strategis aktivitas distribusi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial A pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung saat tim melakukan operasi di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penangkapan terhadap saudara Anton, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pakaian,” ujar Trendy kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Ditemukan 100 Butir Etomidate

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

  • 100 butir etomidate

  • 2 unit telepon genggam

Menurut pihak kepolisian, temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Langsung Dibawa ke Polres untuk Pemeriksaan

Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

“Kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Trendy.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Dijerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika.

Tersangka dikenakan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Dengan jeratan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Ragam Kuliner Khas Sumba yang Punya Cita Rasa Unik dan Autentik

Ragam Kuliner Khas Sumba yang Punya Cita Rasa Unik dan Autentik

Kuliner khas Sumba umumnya berbasis bahan pangan lokal yang mudah ditemukan di wilayah tersebut. Jagung dan singkong menjadi sumber utama karbohidrat
Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja saat Kunjungi Griya Pekerja Batam

Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja saat Kunjungi Griya Pekerja Batam

Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh

Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh

Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus berupaya merealisasikan kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh.
Munas HIPMI 2026 Rancang Konsolidasi Hadapi Tantangan Geopolitik

Munas HIPMI 2026 Rancang Konsolidasi Hadapi Tantangan Geopolitik

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bakal menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) 2026 dengan tema 'Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Nasional'.
John Herdman Kian Melokal di Indonesia, Bukannya Pulang Kampung Justru Main Bola Bareng Warga

John Herdman Kian Melokal di Indonesia, Bukannya Pulang Kampung Justru Main Bola Bareng Warga

John Herdman viral karena bermain bola bersama warga di Lombok. Pelatih Timnas Indonesia ini dinilai semakin melokal dan dekat dengan masyarakat.

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral